Jakarta –
Lima korban penipuan tiket konser Coldplay akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai laporan sebelumnya.
“Hari ini kami jadwalkan BAP terkait laporan kami pada Jumat terkait penipuan e-commerce di seluruh Indonesia,” ujar Zainul Arifin selaku kuasa hukum korban saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (23/5/2023).
Diketahui, jumlah korban yang melapor sebanyak 60 orang dengan total kerugian mencapai Rp 183 juta. Namun, hari ini hanya 5 orang yang dijadwalkan mengikuti ujian.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Penipuan dilakukan melalui media sosial seperti Twitter dan Instagram.
“Ada 60 orang (yang melapor), (total) kerugian 183 juta. Saat ini ada 5 orang yang hadir (untuk pemeriksaan),” ujar Zainul Arifin.
Dari seluruh korban yang melapor, ada satu korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 32 juta untuk 5 tiket.
Karena dampak penipuan ini sangat besar. Zainul Arifin berharap uang korban penipuan bisa dikembalikan.
“Dampaknya sangat besar, para korban akan memberikan keterangannya,” kata Zainul Arifin.
“Saya harap masalah ini bisa diselesaikan, korban berharap uangnya dikembalikan,” pungkasnya.
Tonton Video “Pasangan Ditangkap Dalam Penipuan Tiket Coldplay”.
[Gambas:Video 20detik]
(ahs/dar)