Jakarta, CNNIndonesia —
Virgo Dan Inara Rush tidak menghadiri sidang cerai pertama mereka pada Rabu (31/5). Sidang dengan agenda mediasi dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Virgoun dan Inara sama-sama hanya diwakili oleh pengacaranya. Oleh karena itu, mediasi mereka ditunda.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli menyatakan kliennya tidak bisa menghadiri sidang cerai pertamanya karena menangani urusan anak.
“Inara tidak bisa hadir karena keperluan anak-anaknya,” kata Arjana Bagaskara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, seperti dilansir detikHot, Rabu (31/5).
Sedangkan pihak Virgoun diwakili oleh Sandy Arifin dan Wijayano Hadi Sukrisno. Mereka langsung masuk ke ruang sidang untuk menyerahkan surat kuasa kepada majelis hakim.
[Gambas:Video CNN]
Virgoun disebut telah menghadiri Pengadilan Agama Jakarta Barat. Meski demikian, ia memilih untuk tidak turun dari mobil saat mengetahui Inara absen pada percobaan pertama.
“Tadi saya datang ke sini dengan niat baik untuk menengahi karena kepala sekolah lain tidak hadir, sehingga sidang ditunda,” kata Wijayano Hadi Sukrisno.
“Tidak bisa dilaksanakan, akhirnya Virgoun minta izin keluar dari PA karena acaranya tidak diadakan di sini, akhirnya pulang,” lanjutnya.
Karenanya, sidang ditunda dan akan digelar kembali pada 7 Juni mendatang.
“Sidang akan digelar kembali pada 7 Juni dengan gugatan kedua belah pihak, baik penggugat maupun klien saya. Virgoun hadir dengan agenda mediasi langsung bagi kedua belah pihak,” ujar Wijayano.
Sidang ini digelar setelah Virgoun mencabut gugatan cerai Inara Rusli di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat karena tidak mencantumkan hak asuh anak.
Karena itu, pencabutan itu hanya bersifat sementara. Virgoun akan kembali mengajukan gugatan cerai ke PA Jakarta Barat.
Sebaliknya, Inara Rusli resmi menggugat balik Virgoun. Inara mengajukan gugatan cerai terhadap Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Kabar ini dibenarkan oleh Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli.
Gugatan cerai didaftarkan pada Senin (22/5) dan didaftarkan dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB. Inara mengajukan tujuh tuntutan, mulai dari hak asuh anak, tunjangan hingga aset seperti ini.
(Kris)