Jakarta, CNBC Indonesia – Meski belum ada keputusan final, dunia dikejutkan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut penghentian ekspor mineral mentah termasuk timah.
Namun yang pasti, pemerintah akan menghentikan ekspor bauksit mulai 11 Juni 2023 bagi perusahaan yang belum membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter). Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Dari pernyataan Presiden Jokowi tentang penghentian ekspor timah, ini menjadi salah satu indikasi bahwa Fitch Solution telah menaikkan prediksi harga timah dari US$ 20.000 per ton menjadi US$ 25.000 per ton pada tahun 2023.
Fitch mengatakan, perubahan perkiraan harga timah tersebut disebabkan beberapa regulasi yang mengancam pasokan timah di pasar global. Sementara itu, permintaan timah China tetap rendah meski perekonomian Negeri Tirai Bambu telah dibuka kembali pascapandemi Covid-19.
“Di sisi lain, penambangan timah di wilayah Wa Myanmar dan larangan ekspor batangan timah oleh Indonesia akan membuat pasar timah global semakin ketat di masa mendatang,” ujar Fitch Solution dikutip Minggu (28/5/2023). .
Fitch Solutions juga memperkirakan harga timah akan lebih tinggi dalam beberapa bulan mendatang karena pasar timah laut menilai pasokan berpotensi berkurang setelah larangan penambangan dan ekspor dari Myanmar dan Indonesia resmi berlaku.
“Fitch Solutions memperkirakan harga timah akan naik dalam jangka panjang karena permintaan akan tetap ada di tengah pasokan yang berpotensi turun,”
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, dalam Rapat Kerja (Raker) timah, tidak ada masalah untuk ekspor. Namun, pemerintah mengharapkan perusahaan tambang timah mengejar turunan industri hilir lainnya.
“Agar bisa menghasilkan nilai tambah, sebelumnya nikel dengan hilirisasi kita mampu menghasilkan US$ 24 miliar dan dengan dukungan Komisi VII DPR mengeluarkan UU Minerba,” kata Menteri Arifin, dikutip Minggu (28/ 5/2019). 2023).
Parlemen mempertanyakan
Anggota Komisi VII DPR Bambang Patijaya juga mempertanyakan langkah pemerintah di sektor timah. Pasalnya, selama ini kegiatan ekspor timah yang dilakukan adalah timah batangan dengan spesifikasi 99,99%.
Bambang menilai ekspor timah bukan lagi barang mentah melainkan barang jadi. “Bagaimana kalau timah ini clear, nyatakan saja clear. Tidak ada kendala hilirisasi di sektor timah, yang sebenarnya sudah ada hilirisasi tahap awal, jadi seperti yang saya sampaikan, produksi timah kita sudah triple 9,” kata Bambang. .
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Siap! Ini jenis timah yang akan dihentikan ekspornya oleh Jokowi
(fsd/fsd)