liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Bos OJK Sebut Ada 11 Asuransi Bermasalah, 3 Udah Bikin Heboh

Bos OJK Sebut Ada 11 Asuransi Bermasalah, 3 Udah Bikin Heboh

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan, pengawasan khusus 13 perusahaan asuransi dikurangi menjadi 11. Hal itu disampaikan Ketua Harian Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono dalam acara Media Conference Pengembangan dan Pengawasan Kebijakan Industri Keuangan Non Bank (IKNB). , Kamis (2/2/2023) ).

“Terkait pengawasan asuransi ada dua yaitu pengawasan normal dan pengawasan khusus. Perkembangannya sekarang sudah ada 2 perusahaan yang berhasil direstorasi dan kembali ke pengawasan normal,” terangnya.

Tiga dari sebelas perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus adalah PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life/WAL), dan PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Namun, Ogi menolak untuk sebutkan yang lainnya.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Ia mengatakan, ada satu perusahaan yang dicabut izin usahanya, yakni Wanaartha. Selain itu, ada perusahaan asuransi yang berada di bawah pengawasan khusus yang tidak bisa disebutkan namanya.

“Jadi sekarang ada 11 perusahaan yang kita kerja sama tapi akan kita review progresnya dan akan kita tetapkan status pengawasan khusus,” pungkas Ogi.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Berikutnya

Hati-hati, ini rangkaian asuransi di bawah pengawasan OJK

(Zefanya Aprilia/ayh)