Jakarta, CNNIndonesia —
Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polres Metro Jaya membantu penangkapan orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan Bareskrim Polri di Tol JORR Km 39.
Kabid PJR Ditlantas Polres Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (24/11) sekitar pukul 19.10 WIB.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Membantu penangkapan DPO Bareskrim kasus korupsi atas nama Giki Argadiaksa,” kata Sutikno saat dihubungi, Jumat (25/11).
Saat ditangkap, dia mengatakan DPO dan istrinya sedang mengendarai mobil Suzuki warna biru dengan nomor polisi B-1468-BRD.
“Setibanya di KM 39.300 B, jalur 3, mereka diarahkan ke bahu jalan, dan dilakukan pemeriksaan bersama anggota Bareskrim,” ujarnya.
Ia mengatakan, DPO itu kemudian dikawal pihaknya ke Mabes Polri.
(yoa/anak-anak)
[Gambas:Video CNN]