Jakarta, CNNIndonesia —
Presiden Partai Buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kata Iqbal mengancam akan menggelar demo menanggapi kenaikan tersebut upah wilayah minimum (UMP) beberapa daerah.
Tak hanya itu, para buruh yang tergabung dalam KSPI mendesak pemerintah mengkaji ulang kenaikan UMP 2023 yang dinilai tidak sejalan dengan inflasi.
Partai Buruh mengeluarkan lima sikap terkait penetapan kenaikan UMP 2023 yang dilakukan di beberapa daerah, mulai dari DKI Jakarta yang meningkat 5,6 persen hingga Jawa Timur sebesar 7,85 persen.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Pertama, Said menolak persentase kenaikan UMP yang dinilai di bawah angka inflasi Januari-Desember 2022 sebesar 6,5 persen ditambah pertumbuhan ekonomi Januari-Desember yang diperkirakan 5 persen.
“Kenaikan UMP dan UMK seluruh Indonesia harus sebesar inflasi dan pertumbuhan ekonomi di setiap provinsi atau kabupaten/kota pada tahun berjalan. Tidak menggunakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahunan atau year to year (yoy),” jelas Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (28/11).
Kedua, Said menekankan perbaikan UMP DKI Jakarta khususnya. Buruh mengecam keras keputusan Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang dinilai tidak peka terhadap nyawa buruh.
Kenaikan 5,6 persen itu diklaim di bawah tingkat inflasi. Heru dinilai tidak memiliki rasa kepedulian dan empati terhadap karyawan.
Said menyerukan peninjauan kembali kenaikan UMP menjadi 10,55 persen sesuai dengan usulan Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta dari serikat pekerja.
Dia merinci biaya sewa rumah berkisar Rp 900.000, transportasi Rp 900.000, dan biaya makan, dengan perkiraan harian Rp 40.000, yang menelan biaya Rp 1,2 juta per bulan.
Dengan biaya listrik Rp 400.000 dan biaya komunikasi Rp 300.000, total biaya tenaga kerja Said per bulan melebihi Rp 3,7 juta.
“Kalau gaji pekerja DKI Jakarta Rp 4,9 juta dikurangi Rp 3,7 juta, sisa Rp 1,2 juta cukup untuk membeli pakaian, air minum, sumbangan masyarakat dan berbagai kebutuhan lainnya? Jadi dengan kenaikan 5,6 persen, pekerja DKI Jakarta masih miskin,” tegasnya.
Ketiga, Said menegaskan, kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 5,6 persen menyebabkan kecilnya UMK di seluruh Indonesia.
Keempat, Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja tetap mengapresiasi sikap pemerintah yang menggunakan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dan tidak lagi menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2023.
Kelima, Said Iqbal meminta bupati dan walikota merekomendasikan nilai UMK kepada gubernur dengan kenaikan antara 10 hingga 13 persen.
“Kalau tuntutan di atas tidak didengar, mulai minggu depan akan ada aksi besar-besaran di berbagai daerah di seluruh Indonesia yang menyerukan kenaikan gaji 10 sampai 13 persen,” kata Said.
[Gambas:Video CNN]
(skt/bir)