Jakarta, CNBC Indonesia – Memasuki tahun 2000, China menjadi kekuatan ekonomi baru. Pertumbuhan ekonomi terlihat dari produk domestik bruto (PDB) China yang terus melonjak, Italia yang lebih dulu menyalip, kemudian Prancis pada 2005, Inggris dan Jerman juga tergerus.
Pada tahun 2010, China menyalip Jepang dan menjadi negara dengan perekonomian terbesar kedua di dunia, setelah Amerika Serikat (AS) dan terus bertahan hingga saat ini.
Nilai PDB China pada 2021 tercatat US$ 17,73 triliun, sedangkan Amerika Serikat sekitar US$ 23 triliun.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Jepang dan Jerman masih di bawah US$ 5 triliun, Inggris sekitar US$ 3,2 triliun.
Dibandingkan Indonesia yang US$ 1,1 triliun, PDB China tentu sangat jauh. Namun yang menarik, upah minimum di China masih lebih rendah dari DKI Jakarta. Meski secara nasional China masih lebih tinggi.
Menurut data Perekonomian Nasional, upah minimum di China tahun ini adalah US$ 268,9 per bulan atau sekitar Rp 4.485.681 (kurs Rp 15.635/US$). Sedangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun ini Rp 4.573.845 per bulan.
Secara nasional, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah buruh pada Agustus 2022 sebesar Rp 3,07 juta per bulan.
Rendahnya upah minimum menjadi kunci perekonomian China yang melejit menjadi yang terbesar kedua di dunia. Banyak perusahaan internasional memindahkan produksinya ke China, investasi mengalir masuk.
Hal yang sama juga akan terjadi pada India yang digadang-gadang akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar ketiga di dunia, mengungguli Jepang.
Nilai PDB India pada 2021 akan menjadi US$ 3,2 triliun, peringkat keenam dunia.
Proyeksi bahwa India akan menjadi raksasa ekonomi dunia telah diungkapkan oleh S&P Global dan Morgan Stanley, dimana S&P mengacu pada pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang akan mencapai rata-rata 6,3% hingga tahun 2030. Sementara itu, Morgan Stanley memperkirakan PDB India kemungkinan akan meningkat lebih dari dua kali lipat hingga 2031.
“India memiliki kondisi untuk ledakan ekonomi yang didorong oleh offshoring, investasi di bidang manufaktur, transisi energi, dan infrastruktur digital nasional yang berkembang,” tulis analis Morgan Stanley yang dipimpin oleh Ridham Desai dan Girish Acchipalia dalam laporan tersebut. 12/1/2022 ).
“Penggeraknya adalah ekonomi dan pasar saham [India] terbesar ketiga di dunia sebelum akhir dekade ini.”
Upah minimum di India juga sangat rendah. Berdasarkan data Perekonomian Nasional, rata-rata upah minimum di India tahun ini adalah US$ 62,6 per bulan atau Rp 977.499 (kurs Rp 15.615/US$). Artinya, UMP di India tidak mencapai Rp 1 juta per bulan.
Dari 101 negara dalam daftar Ekonomi Nasional, India berada di peringkat ke-95, sedangkan Indonesia di peringkat ke-86.
Swiss adalah negara dengan upah minimum nasional terbesar, yaitu US$ 4.215,6 per bulan, diikuti Islandia dengan US$ 2.764, dan Luksemburg dengan US$ 2.478,3.
Amerika Serikat sebagai negara dengan ekonomi terbesar di dunia memiliki upah minimum US$ 1.256,7 per bulan, di bawah US$ 1.468,7 per bulan di Jepang.
TIM PENELITIAN CNBC INDONESIA
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Ekonomi China Jatuh Bagaimana RI Dapat Untung? Inilah penjelasannya
(pap/pap)