Jakarta, CNBC Indonesia – Liburan bersama Hari Raya 2023 akan berlangsung selama 8 hari. Hal itu disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, libur raya hanya 6 hari. Penambahan 2 hari adalah untuk memecah kepadatan arus balik.
Hal itu disampaikan Menkominfo Budi Karya dalam jumpa pers yang digelar Jumat (24/3) lalu, usai rapat terbatas di Istana Negara.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Sebelumnya Presiden mengambil keputusan terkait libur bersama. Sebelumnya sesuai SKB tanggal 21-26 April. Kami dan Kapolri mengusulkan agar libur diperpanjang 2 hari, jadi tanggal 19 April sudah libur. dan kemudian 26 April,” katanya.
Jadwal ini berubah dari Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Sesuai SKB, libur bersama ditetapkan pada 21-26 April 2023.
“Itu karena secara tradisional keinginan untuk pulang itu tinggi, dengan jumlah yang banyak dan kalau dipatok 21 maka akan terjadi peningkatan yang luar biasa,” ujarnya.
Sehubungan dengan perubahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama tiga menteri yang berwenang akan segera menerbitkan SKB baru. “Saya kira akan ada pertemuan dengan tiga menteri,” katanya.
[Gambas:Video CNBC]
(tiba)