Jakarta, CNBC Indonesia– BPJS Pejujaan bekerja sama dengan PT Pegadaian untuk memudahkan masyarakat mendaftar sebagai peserta baru atau membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Manfaat Pensiun.
Direktur Penjualan dan Operasional Pajak Dai, Eka Pebriansyah mengatakan, melalui kerja sama ini, masyarakat dapat mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan mengunjungi Pegadaian konvensional dan Syariah.
“Untuk melakukan pendaftaran, pelanggan hanya perlu mengisi data diri seperti nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir dan nomor telepon. Pendaftaran sudah termasuk dengan pembayaran bulan pertama yang dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai. Peserta akan dikenakan biaya biaya admin untuk pendaftaran Rp 3.500, sedangkan biaya admin untuk membayar iuran Rp 2.500,” kata Eka dikutip dari siaran pers, Kamis (9/3/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Selain pendaftaran dan pembayaran iuran, dalam kerjasama ini Pagadian juga memberikan pembiayaan Krasida (gadai emas). Yakni, dengan pinjaman Rp 1 juta dan tenor minimal 6 bulan, serta mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan gratis selama tiga bulan sebesar Rp 53.900, (sudah termasuk biaya admin pendaftaran).
Selain itu, Pegadaian menawarkan Pembiayaan Mulia (cicilan logam mulia) dengan denominasi 10 gram dengan jangka waktu 12 bulan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan gratis selama 6 bulan sebesar Rp 104.300 (termasuk biaya pendaftaran admin).
Kemudian Noble Financing (angsuran mulia), minimal denominasi 1 gram mendapatkan gratis pembayaran jaminan sosial ketenagakerjaan selama 1 bulan Rp 20.300 (termasuk biaya admin).
“Kerja sama pemasaran berupa penggabungan produk Pegadaian dengan layanan perlindungan Jamsostek akan memberikan nilai tambah bagi nasabah yang menggunakan produk dan layanan tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan kerjasama ini akan membantu percepatan perlindungan tenaga kerja Indonesia. Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan fokus melindungi segmen pekerja informal atau non-gaji.
Menurutnya, banyaknya pekerja di segmen informal menyebabkan BPJS Ketenagakerjaan mengambil pendekatan khusus agar pekerja di sektor informal dapat dengan mudah memahami pentingnya jaminan sosial dan segera mendaftar sebagai peserta. Pendekatan tersebut dinamakan kampanye “Kerja Keras Tanpa Khawatir”.
“Melalui kerjasama ini, cabang Pajak Hipotek Konvensional dan Syariah yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten hingga desa, akan memudahkan tenaga kerja Indonesia yang belum terlindungi dan ingin mendaftar dan membayar iuran,” jelas Zainudin.
Ia melanjutkan, sampai saat ini jumlah pekerja aktif yang ditanggung oleh jaminan sosial sebanyak 36 juta pekerja. Pada tahun 2026 jumlah ini ditargetkan mencapai 70 juta pekerja.
“Kami akan terus berupaya untuk memudahkan karyawan dalam melakukan pendaftaran. Kami berharap semua karyawan mendapatkan manfaat dari hal ini. Dengan mengetahui manfaat menjadi peserta, akan lebih mudah untuk mendaftar dan melakukan pembayaran. Kami berharap seluruh karyawan Indonesia akan menjadi peserta dan ini akan berujung pada karyawan yang damai,” pungkas Zainudin.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Perluas Jangkauan, BPJS Ketenagakerjaan Buat Strategi Ini
(dpu/dpu)