Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Infokom) mengungkapkan proses penghentian siaran televisi analog di Bandung, Yogyakarta, Solo dan Batam pada 2 Desember 2022 pukul 24.00 WIB berjalan lancar.
“Alhamdulillah laporan dari penyelenggara TV, KPID, Balmon dan masyarakat televisi digital menyampaikan bahwa TV telah menghentikan siaran analog dan beralih siaran ke TV digital tadi malam pukul 24.00 di Bandung dan sekitarnya, Jogya Solo dan sekitarnya, Semarang dan sekitarnya, Batam dan sekitarnya,” kata Direktur Penyiaran Ditjen. PPI Kemenkominfo, Geryantika Kurnia kepada detikINET.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Berikut daftar wilayah di Bandung, Yogyakarta-Solo, Semarang, dan Batam yang dimatikan siarannya televisi analog dan pindah televisi digital atau Matikan Analog (ASO):
Jawa Barat-1
32,04 Kabupaten Bandung
32.17 Kabupaten Bandung Barat
32,73 Kota Bandung
32.77 Kota Cimahi
Di Yogyakarta
34.01 Kabupaten Kulon Progo
34,02 Kabupaten Bantul
34.03 Kabupaten Gunungkidul
34,04 Kabupaten Sleman
34,71 Kota Yogyakarta
33.10 Kabupaten Klaten
33.11 Kabupaten Sukoharjo
33.13 Kabupaten Karanganyar
33,72 Kota Surakarta
Jawa Tengah-1
33.09 Kabupaten Boyolali
33.14 Kabupaten Sragen
33.15 Kabupaten Grobogan
33.19 Kabupaten Kudus
33.21 Kabupaten Demak
33.22 Kabupaten Semarang
33,73 Kota Salatiga
33,74 Kota Semarang
Kepulauan Riau-1
21.01 Kabupaten Bintan
21.02 Kabupaten Karimun
21.71 Kota Batam
21.72 Kota Tanjung Pinang
Bagi masyarakat yang tinggal di daerah tersebut dan masih memiliki televisi berbentuk tabung, diimbau untuk tidak khawatir. Sebab, masih bisa menangkap siaran televisi digital dengan bantuan set-top box (STB). Sedangkan STB ini bisa didapatkan secara online maupun offline di toko elektronik dengan kisaran harga sekitar Rp 150.000 hingga Rp 300.000.
Gery merekomendasikan agar masyarakat membeli perangkat STB yang telah dikonfirmasi oleh Kominfo, artinya perangkat tersebut telah dinyatakan sebagai barang yang sah dan dijamin oleh pabrikan.
“Vendor jamin STB ada dipasaran dan tips dari vendor agar masyarakat sebelum membeli STB cek harga STB di official official store agar bisa membandingkan harga karena vendor bilang harga STB normal dan cenderung turun karena banyak. saham STB,” katanya.
Dengan mematikan siaran analog di Bandung, Yogya-Solo, Semarang, dan Batam, wilayah siaran tambahan telah dimatikan sejak 2 November 2022.
Saat area siaran selesai migrasi TV analog ke digital menjangkau 230 kabupaten/kota termasuk 14 kabupaten/kota di Jabodetabek.
“Sekali lagi Kementerian Komunikasi dan Informatika menyambut baik kesepakatan antara Lembaga Penyiaran Swasta dan stakeholder untuk menghentikan siaran TV analog pada 2 Desember 2022 pukul 24.00 WIB,” kata Gery.
Simak Video “Mahfud Md Sampaikan Daftar Stasiun TV yang Masih Bandel Pakai Siaran Analog”
[Gambas:Video 20detik]
(Agustus/Agustus)