Jakarta, CNNIndonesia —
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Syafrin Liputo mengatakan 417 bus TransJakarta yang diusulkan untuk dihapus, tidak digunakan sejak 2018.
“Belum terpakai, jadi semuanya belum terpakai sejak 2018. Itu sudah ditiadakan,” kata Syafrin di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (14/3).
Dia menjelaskan, ratusan bus tersebut tidak digunakan karena masa pakainya sudah habis. Untuk menerbitkannya, akan menggunakan Pergub namun membutuhkan persetujuan DPRD.
“Ketika kilometer produksi tercapai, bus tidak lagi digunakan. Mengapa? Karena dari segi operasional, ekonomis, dan teknis sudah tidak laik jalan dan dari standar pelayanan minimal tidak memenuhi itu,” ujarnya.
Dia mengatakan, dari 417 bus itu, 22 di antaranya bahkan dirampok saat disimpan di Terminal Pulogadung. Syafrin mengatakan kasus tersebut sudah diproses sesuai hukum.
“Sekitar 22 bus dirampok, diproses hukum, perampok ditangkap, dan diproses Polres Jaktim. Itu 22 unit, sisanya masih di beberapa pool,” katanya.
Sebelumnya, Komisi C DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk tidak terburu-buru menyepakati penghapusan aset berupa 417 unit bus TransJakarta.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf menjelaskan, sebelum memberikan persetujuan, pihaknya akan melihat fisik ratusan bus yang ada di lapangan. Upaya telah dilakukan untuk memverifikasi data yang diusulkan.
“Yang penting kita mau konfirmasi dulu datanya. Kita mau survey ke lokasi agar tidak salah dalam memutuskan penghapusan aset,” kata Yusuf di gedung DPRD DKI, Rabu (8/3). . ).
Berdasarkan hasil penilaian Kantor Pelayanan Publik (KJPP), nilai taksiran 417 bus Transjakarta tersebut adalah Rp21,3 miliar.
Sedangkan pengalihan hak milik daerah selain tanah dan/atau bangunan yang nilainya lebih dari Rp 5 miliar dilakukan oleh pengelola barang setelah mendapat persetujuan DPRD, sesuai dengan Pasal 337 ayat 2 dan 5 Menteri dari Interior. Peraturan Bisnis No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengolahan Barang Milik Daerah.
(ya/DAL)
[Gambas:Video CNN]