Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) menyebut Indonesia akan kehilangan sumber devisa negara yang besar jika larangan ekspor timah benar-benar diberlakukan.
Ketua AITI Ismiryadi mengatakan, jika larangan ekspor timah itu diberlakukan, RI akan kehilangan pendapatan negara sebesar Rp 1,17 triliun. Apalagi penjualan timah dihargai dalam dolar Amerika Serikat (AS) dan mayoritas diekspor, sehingga dapat menambah cadangan devisa negara. Jika ekspor timah dilarang, bisa dipastikan Indonesia akan kehilangan dana dolarnya.
“Tapi jangan takut untuk menghentikan kami. Kalau kami berhenti, Babel akan runtuh dan akan terjadi kerusuhan. Kami tidak setuju dengan itu. Dan negara (Rp) 1,17 triliun akan terganggu. Ya, (Rp) 1,17 triliun akan terganggu oleh pendapatan negara, (menghasilkan) dolar bukan rupiah,” katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/11/2022).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Selain kehilangan pendapatan negara dalam jumlah besar, Ismiryadi mengingatkan ekonomi kepulauan Bangka Belitung sebagai penghasil bijih timah di Indonesia akan ambruk. Pasalnya, jika larangan ekspor timah diberlakukan, maka yang pertama merasakan dampaknya adalah warga Kepulauan Bangka Belitung.
“Terutama keruntuhan ekonomi Babilonia. Itu yang terbesar, karena (penambangan timah) dimulai abad ke-17, orang-orang yang ikut menambang. Jadi sangat menentukan, berdampak negatif,” pungkasnya.
Selain itu, Ismiryadi menegaskan, kegiatan pertambangan di Kepulauan Bangka Belitung telah beroperasi sejak abad ke 17. Jika larangan ekspor timah diberlakukan, ia yakin perekonomian Bangka Belitung akan ambruk dan ini akan menjadi sumber kekhawatiran masyarakat Bangka Belitung. Babel.
“Abad ke-17 dimulai, ini harus digariskan di abad ke-17. Sekarang di zaman modern kita ingin mencegahnya agar tidak runtuh, saya jamin akan runtuh. Dan ada keresahan di masyarakat. orang, dan sekarang masih melibatkan orang. Jadi tidak mungkin kalau begitu,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM mengetahui larangan ekspor bijih timah ditujukan untuk timah batangan atau Timah Batangan 99,99% atau 99,99 Sn.
Jika pelarangan ekspor timah dilakukan, keuntungan Indonesia bisa 6 kali lipat. Contoh: Harga 1 ton timah 78% pada 2021 akan mencapai US$ 12.000 per ton. Jika dikonversi menjadi 1 ton timah mentah, harganya akan naik menjadi US$ 22.000.
Kemudian, jika timah menjadi Tin Soldier dalam 1 ton harganya bisa mencapai US$ 124.000 per ton. Setiap 1 ton Sn dalam 1 ton Prajurit adalah US$ 130.000. Artinya, ada peningkatan hampir 6 kali lipat dibanding konsentrat timah di awal. Hal ini sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia.
Jika berbicara tentang harga timah, saat ini timah diperdagangkan di level US$ 18.000, setelah adanya ketakutan akan tekanan ekonomi dari negara-negara di dunia, terutama China dan AS, hingga isu resesi ekonomi semakin kentara.
Selain itu, Indonesia sebagai pemilik kekayaan timah terbesar ke-2 di dunia tampaknya sangat diuntungkan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PNBP timah Indonesia pada 2021 mencapai Rp 1,1 triliun.
Pada tahun 2020 PNBP dari komoditas timah mencapai Rp520 miliar. Setelah itu akan meningkat pada 2021 menjadi Rp 1,1 triliun. Kemudian hingga triwulan II 2022, PNBP melalui timah sudah mencapai Rp 707 miliar.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Jokowi Bakal Larang Ekspor Timah, ESDM Minta Saran Pengusaha
(wow)