Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pengunduran diri Direktur Kejaksaan KPK Fitroh Rohcahyanto karena penanganan kasus tersebut Formula E.
Firli mengatakan Fitroh kembali ke Korps Adhyaksa karena ingin kembali berkarir di sana.
“Jadi, saya pastikan yang bersangkutan bukan karena tidak setuju dengan penanganan kasus, dia kembali dalam rangka karirnya,” kata Firli dalam rapat di Komisi III, Kamis (9/2).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Dia mengatakan Fitroh telah bertugas di lembaga antikorupsi selama 11 tahun sejak 2011 dan diangkat sebagai direktur kejaksaan KPK pada 2020.
Menurut Firli, sebelumnya Fitroh juga sudah menginformasikan kepada Sekjen KPK soal kepulangannya ke Kejaksaan Agung.
“Yang bersangkutan sudah bertugas di KPK selama 11 tahun 4 bulan 21 hari dan yang bersangkutan sudah menginformasikan kepada sekjen meminta kembali ke kejaksaan karena ingin berkarir di kejaksaan agung,” ujarnya. dikatakan.
Hal itu diungkapkan Firli menanggapi pernyataan anggota DPR RI dari Partai F-Demokrat Benny K Harman yang menyebut Fitroh kembali ke Kejaksaan Agung karena menolak menaikkan status mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi tersangka.
“Semua orang sudah tahu apa yang disebut tadi. Kejaksaan KPK meminta dia mengundurkan diri karena menurut versi yang tidak jelas di akhir pangkalan karena terpaksa atau menolak menaikkan status Anies menjadi tersangka,” ujar Benny.
Lebih lanjut Benny menduga, isu penetapan Anies sebagai tersangka karena dekat dengan tahun politik. Dia yakin persoalan itu tidak akan muncul jika pemilu tidak digelar dalam waktu dekat.
“Ini isu politik, misalnya Anies Formula E, kan akibat ini. Jadi ini tersangka atau bukan karena pemilu dalam waktu dekat. Coba pemilu 2027, mungkin tidak akan ada isu ini, “pungkasnya.
(nfl/ain)
[Gambas:Video CNN]