Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah tenaga kerja asing (TKA) Indonesia sebanyak 93.761 orang pada tahun 2020. Jumlah ini menurun 14,4% dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 109.546 orang.
Jika melihat data tenaga kerja asing, sebagian besar masih didominasi China. Sedangkan Malaysia menduduki peringkat ke-6 dengan jumlah tenaga kerja terbanyak di Indonesia yang mencapai 3.949 orang pada tahun 2020. Namun, jumlah tersebut menurun 22% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara jika melihat data terbaru Kementerian Sumber Daya Manusia (KSM) Malaysia, saat ini terdapat 1,3 juta tenaga kerja asing di Malaysia dan bekerja di sektor-sektor yang boleh mempekerjakan mereka termasuk di sektor informal.
Di sisi lain, Malaysia merupakan salah satu negara tetangga yang begitu dekat dengan Indonesia, hanya dipisahkan oleh Selat Malaka di Malaysia Barat.
Sedangkan provinsi Sabah dan Sarawak berbatasan darat dengan Kalimantan. Jarak yang dekat antar faktor menyebabkan banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengadukan nasibnya ke negara tetangga.
Jika melihat data BPS tahun 2020, tenaga kerja asing Indonesia yang ditempatkan di Malaysia terdiri dari sektor formal dan informal. Sektor formal dapat memiliki hingga 12.713 pekerja, sedangkan sektor informal hanya memiliki 1.917 pekerja.
TIM PENELITIAN CNBC INDONESIA
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Australia berada dalam cengkeraman ‘Kiamat’ Buruh, Inilah Alasannya
(aduh/um)