Jakarta –
Ahmad Abuammomantan pekerja Twitterdijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara setelah memata-matai keluarga karyawan Arab Saudi.
Abuammo, yang berkewarganegaraan AS dan Lebanon, saat bekerja di Twitter adalah orang yang mengelola kerja sama media dengan Twitter di Timur Tengah dan Afrika Utara.
Tugas awalnya adalah mencari tokoh-tokoh terkemuka dari Timur Tengah dan Afrika Utara untuk dipromosikan oleh Twitter. Tapi dia menyalahgunakan posisinya.
Posisinya digunakan untuk mencuri data pribadi pengguna, termasuk nomor telepon dan tanggal lahir, untuk kemudian diberikan kepada agen intelijen Arab Saudi dan kemudian mendapatkan bayaran dari mereka.
Dia dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California. Sebenarnya dia dinyatakan bersalah pada Agustus lalu, namun ini kali pertama hukumannya dijatuhkan, yang lebih rendah dari hukuman sebelumnya yang mencapai 10 tahun, detikINET mengutip dari NBC News, Kamis (15/12/2022). .
Selain Abuammo, Departemen Kehakiman AS juga meyakini ada mantan pegawai Twitter lain yang juga mencuri data pengguna. Namun dia berhasil melarikan diri ke Arab Saudi untuk menghindari kejaran pihak berwajib.
Pada 2019, Departemen Kehakiman AS mendakwa Abouammo dan mantan karyawan Twitter lainnya, Ali Alzabarah, dengan spionase. Kemudian tuduhan itu diperpanjang pada tahun 2020 kepada Ahmed Almutairi yang dianggap sebagai dalang aksi tersebut.
Baik Almutairi maupun Alzabarah kini diburu oleh pemerintah Amerika Serikat.
Arab Saudi dikenal sebagai negara yang tegas terhadap “fitnah” yang dilakukan di media sosial seperti Twitter. Pada April, misalnya, mereka menghukum Salma al-Shehab, seorang warga Saudi yang memprotes keras pemerintah Saudi di Twitter.
Tonton Video “Twitter Blue Akan Diluncurkan Kembali pada 12 Desember”
[Gambas:Video 20detik]
(asj/fyk)