Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah, khususnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan rencana pelarangan kegiatan ekspor emas. Larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. Ia mengatakan, pelarangan ekspor akan dilakukan secara bertahap dengan tujuan agar proses hilirisasi di dalam negeri berlangsung hingga produk akhir emas dihasilkan.
“(Larangan ekspor emas) akan dilakukan secara bertahap. Tapi yang pasti proses hilirisasi ini harus terus berlanjut hingga kita bisa menghasilkan produk akhir yang memiliki nilai tambah tinggi sehingga mampu menghasilkan banyak tenaga kerja,” Menkeu jelas Arifin. saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (9/1/2023).
Namun, Menteri Arifin tidak menjelaskan secara detail kapan pelarangan ekspor emas secara bertahap itu bisa dilakukan. Dia juga tidak mengungkapkan apakah rencana penghentian ekspor emas ada kaitannya dengan rencana pemerintah membentuk Bank Emas atau Bank Bullion di Indonesia.
“(Bank Bullion) tidak ada hubungannya dengan minerba, kan?” kata Menteri Arifin.
Presiden Joko Widodo dalam pertemuan Industri Jasa Keuangan 2023 mengungkapkan rencana pelarangan ekspor komoditas emas disertai pembangunan hilirisasi di dalam negeri.
“Kemudian lari ke bauksit, timah dan tembaga, lalu lari ke emas, lalu lari ke gas alam dan minyak,” kata Jokowi, Senin (6/2).
Menanggapi isu pelarangan emas, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengungkapkan, emas yang dijual di luar negeri selama ini berbentuk logam dengan kadar 99,99%.
“Yang terpenting sebelum kita mengambil keputusan untuk hilirisasi lagi, karena kalau emas, kalau kita bilang ekspor ore, gold ore bukan ore lagi, itu (emas) sudah dalam bentuk logam, jadi kalau di mining itu final. . produk industri pertambangan,” jelasnya kepada CNBC Indonesia di Zona Pertambangan, dikutip Kamis (9/2/2023).
Namun, Tony menilai perlu ada industri hilir yang mengolah emas batangan menjadi lebih banyak produk hilir. Pasalnya, emas batangan bisa diolah di dalam negeri untuk dijadikan perhiasan atau untuk industri elektronik.
“Sekarang bagaimana emas yang merupakan produk akhir dari industri pertambangan itu bisa diolah oleh industri hilir lainnya, misalnya industri perhiasan atau elektronik yang juga membutuhkan emas,” katanya.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Emas, Apakah Itu Mengkhawatirkan Anda?
(pgr/pgr)