Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Agung menyetorkan hasil pemulihan aset yang disita negara terkait kasus korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya sebanyak Rp 3,1 triliun ke kas negara.
Proses penyerahan itu dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung Sayaifudin Tagamal melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan di Menara Kartika, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/2).
Agung mengatakan, jumlah tersebut merupakan total pengembalian aset yang disita dalam kasus Jiwasraya yang dilakukan sejak September 2021.
Baik itu hasil penyitaan, penjualan lelang, penjualan langsung, penjualan surat berharga, penarikan dana bersama, maupun penetapan status penggunaan, ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (3/2).
Pengajuan tersebut, kata dia, menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pidana, tetapi juga dalam konteks pengembalian aset.
Namun, Agung mengamini pemulihan aset yang dilakukan masih kecil jika dibandingkan dengan kerugian negara akibat skandal Jiwasraya sebesar Rp 16,807 triliun.
Karena itu, kata dia, masih banyak jarahan Jiwasraya yang harus diselesaikan. Agung memastikan Kejaksaan Agung berkomitmen terus mencari solusi untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Dalam penyerahan aset kepada negara, Agung mengatakan reksa dana dan sekuritas menjadi penyumbang terbesar dari total aset yang diperoleh dari kasus Jiwasraya.
Masing-masing bernilai Rp 1,62 triliun untuk 90 produk reksa dana dan Rp 1,37 triliun untuk penjualan lebih dari 3 miliar saham, waran, obligasi, dan penerbitan dana terkait efek.
Lebih lanjut Agung merinci barang sitaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp 79,815 miliar yang terdiri dari 170 bidang tanah dan bangunan yang telah terjual dan 1.188 yang belum terjual dengan nilai Rp 1,411 miliar.
Barang sitaan lainnya berupa uang jaminan Rp 11,823 miliar, lelang aset PT Gunung Bara Utama terkait Heru berupa konveyor, gedung mess, ruang power house, kendaraan dan alat berat Rp. 9,059 miliar, 22 mobil dan sepeda motor Rp 8.000.000. 108 miliar.
Selanjutnya kapal phinisi senilai Rp 5,55 miliar, penetapan status menggunakan empat mobil Rp 3,917 miliar, perhiasan, jam tangan, dan gitar elektrik Rp 856,532 juta, serta penjualan langsung dua unit sepeda Rp 26,02 juta.
(tfq/bmw)
[Gambas:Video CNN]