liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168

Koalisi Sipil Kecam Penembakan Gas Air Mata ke Suporter di Gresik

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menegaskan bahwa ada aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata di stadion.


Jakarta, CNN Indonesia

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian mengecam penembakan gas air mata yang dilakukan aparat kepolisian saat pertandingan Gresik United vs Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik pada 19 November 2023.

Perwakilan aliansi sekaligus Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menilai tindakan tersebut berlebihan.

“Aliansi mengecam segala bentuk tindakan Kepolisian yang melakukan penembakan gas air mata,” kata Dimas dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/11).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam beberapa rekaman video, terlihat secara jelas Polisi melontarkan gas air mata ke arah suporter. Bahkan tembakan tersebut mengarah ke luar stadion menuju ke arah jalan raya.

Padahal, berdasarkan informasi yang telah dihimpun aliansi sipil, pertandingan pada awalnya berjalan dengan tensi normal tanpa ada gesekan.

Kericuhan mulai terjadi saat pertandingan tersebut dimenangkan Deltras Sidoarjo dan mengakibatkan kekalahan tuan rumah Gresik United.

Namun, menurut Dimas, tak seharusnya pihak kepolisian melontarkan gas air mata.

Aliansi menilai dalam peristiwa tersebut Kepolisian diduga telah menggunakan kekuatan secara berlebihan (excessive use of force).

Jika merujuk berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, dinyatakan bahwa:

“Penggunaan kekuatan harus melalui tahap mencegah, menghambat, atau menghentikan tindakan pelaku kejahatan atau Tersangka yang berupaya atau sedang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.”

Selain itu, aliansi juga melihat ada upaya paksa penembakan gas air mata, meskipun beberapa suporter telah meminta anggota Kepolisian untuk tidak menembakkan gas air mata.

Terlebih, dalam Perkapolri tertuang secara jelas bahwa penggunaan senjata api atau senjata kimia yang termasuk di dalamnya gas air mata harus menjadi opsi terakhir jika situasi dianggap menimbulkan kekacauan.

Selain melanggar Peraturan Kapolri, Dimas menyebut tindakan yang dilakukan kepolisian juga merupakan pelanggaran atas peraturan FIFA.

FIFA secara jelas telah mengatur terkait dengan larangan penggunaan gas air mata melalui FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

“Dalam regulasi tersebut turut dijelaskan bahwa penggunaan senjata gas air mata telah dilarang oleh FIFA, bahkan tidak diperbolehkan dibawa dalam rangka mengamankan pertandingan sepak bola,” ujar dia.

Selain itu, Tragedi Kanjuruhan, Kepolisian juga telah mengeluarkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengamanan dan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Inti dari peraturan itu adalah dilarang melakukan penembakan gas air mata, granat asap dan senjata api sebagaimana yang telah dijelaskan dalam pasal 31 peraturan tersebut.

“Penggunaan gas air mata dalam upaya pembubaran massa suporter dalam peristiwa ini secara jelas merupakan tindakan yang tidak tepat,” ucapnya.

Aliansi pun mendorong agar Kapolri mengevaluasi secara menyeluruh kepada anggotanya, termasuk yang bertanggung jawab di lapangan terkait dengan dugaan tindakan penggunaan kekuatan secara berlebihan.

“Kami mendorong agar investigasi dijalankan secara transparan dan akuntabel serta terhadap pelaku penembakan agar dihukum sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutur Dimas.

Sebelumnya, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan alasan aparat menggunakan gas air mata saat bentrokan dengan suporter untuk tindakan preventif. Hal itu diklaim juga sudah sesuai prosedur.

Adhitya mengatakan bentrokan itu dipicu kekecewaan suporter Gresik United yang diekspresikan dengan melakukan pelemparan batu terhadap kendaraan bus pemain Deltras Sidoarjo.

“Sehingga pihak kepolisian mengambil langkah-langkah preventif dengan menembakkan gas air mata secara prosedur di luar stadion untuk membubarkan massa,” kata Adhitya, melalui keterangannya, Senin (20/11) dini hari.

(yla/bmw)

[Gambas:Video CNN]