Jakarta, CNNIndonesia —
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan tentang pencarian kantor Gubernur Jatim (Jawa Timur) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak, terkait pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim. Firli menegaskan penyidik KPK bekerja sesuka hati.
“KPK bekerja tanpa pandang bulu, karena itu prinsip kerja KPK,” kata Firli kepada wartawan, Jumat (23/12).
Sementara itu, lanjut Firli, KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Dia juga berharap masyarakat terus mendukung KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi.
“KPK tidak akan mencurigai seseorang kecuali berdasarkan bukti permulaan, tindakan atau keadaannya harus dicurigai sebagai pidana. Terima kasih dan mohon dukungannya,” ujarnya.
Firli juga menjelaskan KPK bekerja secara profesional tanpa campur tangan pihak manapun sesuai UU No. 19 tahun 2019.
Kabarnya, penyidik KPK menggeledah beberapa lokasi di Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak.
Beberapa tempat yang digeledah antara lain gedung DPRD Jatim, kompleks kantor Gubernur Jatim, dan kantor Sekretariat Daerah Jatim. Dari penggeledahan di beberapa lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen dan uang.
Sementara itu, Khofifah sebelumnya mengatakan tidak ada berkas atau dokumen yang dibawa dari kantornya dan Emil. Namun, ada flash drive yang dibawa tim KPK dari ruang Sekda Jatim.
(mnf/tsa)
[Gambas:Video CNN]