Jakarta, CNNIndonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bos Tegal Mas Lampung Thomas Azis Riska sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi calon mahasiswa baru (maba) di Universitas Lampung (Unila).
Thomas telah memenuhi panggilan penyidik KPK dan diperiksa di lantai dua Gedung Merah Putih.
“Tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi Thomas Azis Riska (pribadi) untuk tersangka KRM. [Karomani, Rektor Unila] dan teman-teman,” kata Kepala Seksi Pelaporan KPK Ali Fikri, Rabu (23/11).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
KPK juga memanggil empat saksi lagi, yakni anggota DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Kadafi; Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad; Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo; dan M. Alzier Dhianis Thabrani (pribadi). Dari nama-nama tersebut, hanya Musa dan Alzier yang dipastikan hadir.
Sebanyak empat orang telah dijerat KPK atas dugaan korupsi terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun 2022.
Mereka adalah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi. Dari nama-nama itu, hanya Andi yang diadili di pengadilan.
Sedangkan Karomani, Heryandi, dan Muhammad Basri ditahan penyidik KPK hingga 17 Desember 2022.
Dalam hal ini, besaran uang yang disepakati masing-masing orang tua peserta seleksi yang ingin lulus diduga bervariasi dengan kisaran minimal Rp 100 juta hingga Rp 350 juta.
KPK memastikan akan mengembangkan kasus ini karena menilai tidak hanya satu orang yang menerima suap.
(ryn/bmw)
[Gambas:Video CNN]