Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pemeriksaan Budi Hermawan alias Beni yang bekerja sebagai penata rambut dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua dimatikan. Lukas Enembe.
Beni diperiksa sebagai saksi di kantor KPK, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kepala Divisi Pelaporan KPK, Ali Fikri menjelaskan alasan pemeriksaannya terhadap Beni.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Saksi dimaksud kemudian diperiksa pengetahuannya, antara lain terkait dugaan instruksi dari tersangka LE [Lukas Enembe] ke Singapura,” kata Ali melalui pesan singkat, Rabu (8/2).
“Sedang diusut juga terkait aliran uang tersangka LE,” lanjutnya.
Sebelumnya, pemeriksaan Beni oleh KPK mendapat keberatan dari tim hukum Lukas. Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Luke, mengklaim Beni tidak ada hubungan langsung dengan kasus yang diusut KPK.
“Kalau dugaan kasus terhadap Pak Lukas Enembe melibatkan dugaan suap, kenapa tukang cukur yang dipakainya juga diusut?” kata Petrus.
KPK sedang memproses hukum Lukas karena diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Kantor PUTR Pemprov Papua.
Lukas juga diduga menerima hadiah Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak yang memberi suap. Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa beberapa saksi dari kalangan swasta atau pengusaha.
Baik Lukas maupun Rijatono ditahan penyidik KPK.
(ryn/anak)
[Gambas:Video CNN]