Jakarta, CNNIndonesia —
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) siap mengawasi pengadaan barang dan jasa di Ibukota Negara (IKN) Nusantara masuk dalam bidang konstruksi dalam rangka pencegahan praktek monopoli.
“Tentunya yang bisa dilakukan KPPU adalah di bidang pengawasan yaitu mengenai pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai nantinya terjadi praktek monopoli atau persaingan tidak sehat,” kata Ketua KPPU M Afif Hasbullah, Kamis (1/12), dikutip dari Antara.
Gus Afif, sapaan akrabnya menjelaskan, KPPU telah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu dan menyatakan kesediaannya untuk melakukan pengawasan di IKN.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Ia berharap, para pengusaha yang terlibat dalam pembangunan IKN juga didorong untuk mengikuti program kepatuhan. Hal ini diperlukan agar pelaku usaha dapat memperoleh informasi yang komprehensif dan menerapkan prinsip persaingan usaha yang sehat.
“Kami mendorong mereka untuk ikut serta dalam program-program kepatuhan misalnya dengan KPPU. Sehingga saat mereka sibuk bekerja di IKN, semua pelaku usaha di sana terinformasi tentang persaingan usaha yang sehat,” ujarnya.
Berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Rincian Rencana Induk Ibukota Nusantara, pembangunan IKN dibagi menjadi lima tahap hingga tahun 2045.
Rinciannya, pembangunan tahap pertama pada 2022-2024, tahap kedua 2025-2029, tahap ketiga 2030-2034, tahap keempat 2035-2039, dan terakhir tahap kelima. adalah dari tahun 2040 hingga 2045.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memaparkan perkembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hingga November 2022. Tercatat ada 18 proyek baru yang akan dikontrak.
Ada 18 kegiatan yang akan dikontrak mulai November hingga Desember 2022 senilai Rp9,68 triliun. Mulai dari 1 kegiatan sumber daya air (SDA) senilai Rp 500 miliar, 4 kegiatan bina lingkungan senilai Rp 1,59 triliun, 12 karya cipta senilai Rp 7,08 triliun, dan 1 kegiatan perumahan senilai Rp 510 miliar.
Basuki pun meminta tambahan dana Rp 12,7 triliun untuk mempercepat pembangunan Ibukota Negara (IKN) nusantara. Hal ini sejalan dengan meningkatnya minat berinvestasi di IKN.
Ia menjelaskan, Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan, tidak hanya di Kawasan Inti Pemerintah Pusat (KIPP) alias area 1A, tetapi juga di area 1B dan 1C.
“Pembangunan di kawasan 1B dan 1C akan difokuskan dulu pada pengembangan lahan dan pembangunan akses jalan dulu. Sedangkan perumahan untuk ASN TNI-Polri Rp 9,4 triliun, kita fokuskan dulu pada pengembangan lahan dan jalan,” jelasnya dalam Kerjasama. Rapat (Raker) dengan Komisi V DPR RI, Senin (28/11).
[Gambas:Video CNN]
(skt/dzu)
[Gambas:Video CNN]