Jakarta, CNNIndonesia —
Aktris dan penyanyi Kanada-Tiongkok Wu Yifan atau Chris Wu divonis 13 tahun penjara pada Jumat (25/11) karena pemerkosaan dan pencabulan mengumpulkan banyak orang untuk melakukan seks bebas.
Pengadilan Distrik Chaoyang Beijing memutuskan Kris Wu bersalah memperkosa tiga wanita antara November dan Desember 2020, Reuters melaporkan pada Jumat (24/11).
Sementara itu, Sixth Tone merinci syair Kris Wu. Musisi dan model itu dijatuhi hukuman 11,5 tahun karena pemerkosaan dan 22 bulan karena perilaku cabul.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Tidak hanya hukuman penjara, pengadilan juga mengeluarkan perintah agar Kris Wu dipulangkan setelah masa tahanannya selesai.
Putusan tersebut diterbitkan lebih dari lima bulan setelah persidangan dimulai di pengadilan Beijing yang sama pada Juni 2022. Putusan tersebut juga lebih tinggi dari yang diperkirakan pada sidang awal.
Selama persidangan, mantan member EXO itu didakwa dengan beberapa dakwaan, termasuk pemerkosaan dan beberapa tindakan asusila. Atas perbuatannya itu, menurut Kantor Berita Xinhua, seperti dilansir News1, Minggu (12/6), Kris Wu berisiko dipenjara antara tiga hingga 10 tahun.
Persidangan Kris Wu diadakan secara tertutup untuk melindungi privasi korban. Sementara itu, keputusan pengadilan terhadap Kris Wu akan diputuskan dalam waktu dekat.
Sementara itu, di bawah hukum China, pemerkosa biasanya akan dihukum antara tiga hingga sepuluh tahun penjara.
[Gambas:Video CNN]
Kris Wu telah ditangkap atas tuduhan pemerkosaan sejak saat itu. Juli 2021. Seperti dilansir AFP, aktor asal China ini ditangkap polisi Beijing atas tuduhan memperkosa anak sekolah saat korban berusia 17 tahun.
“Wu Yifan, 30, seorang warga negara Kanada, sekarang ditahan secara pidana menurut hukum oleh Biro Keamanan Umum Beijing cabang Chaoyang atas dugaan pemerkosaan,” kata polisi distrik Chaoyang dalam sebuah pernyataan. Wu Yifan adalah nama asli Kris Wu.
Petugas memulai penyelidikan mereka setelah Wu dilaporkan oleh netizen karena diduga “menipu gadis untuk berhubungan seks beberapa kali”.
Namun saat itu, Kris Wu membantah semua tuduhan terhadapnya. Sementara itu, mahasiswi yang mengaku sebagai korban mengatakan akan menempuh jalur hukum terhadap Wu.
(Kris)