Jakarta, CNNIndonesia —
Seorang siswa di CianjurJawa Barat, bernama Selfie Amalia Nuraeni meninggal dunia pada Jumat (20/1). Pengemudi mobil Audi, Sugeng, telah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas tersebut.
Berdasarkan kronologi Polres Cianjur, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Bandung, Kabupaten Cianjur, pada pukul 14.55 WIB.
Selvi sedang mengendarai sepeda motor menuju Cianjur saat menabrak bagian belakang bus di depannya.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Jadi motor Honda Beat terbalik ke kiri jalan dan pengendara jatuh ke kanan jalan, tapi masih dalam jalur,” kata Polres Cianjur dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com.
Lalu, dari arah berlawanan, mobil Audi yang dikemudikan Sugeng mengambil jalur kanan menyebabkan Selvi terlindas.
Berdasarkan laporan polisi, Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikendarai Sugeng dipasang di B 1482 QH. Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata terdaftar dengan nomor B 999 LS.
“Pengendara sepeda motor Honda Beat itu tertabrak di bagian kepala sedan Audi warna hitam dengan TNKB (Nomor Kendaraan Bermotor) palsu,” jelas mereka.
“Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor Honda Beat meninggal dunia, sedangkan sedan Audi hitam dipasangi TNKB palsu setelah kejadian berlanjut menuju Bandung,” lanjutnya.
Sebelumnya, Sugeng ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni.
“Ya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat ditanyai identitas Sugeng kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (28/1).
Ia mengatakan, penetapan tersangka didasarkan pada judul perkara hari ini.
“Kemudian penetapan tersangka juga tanggal 28 [Januari]Setelah itu juga keluar DPO (daftar pencarian orang),” lanjut Ibrahim.
Status pengungsi ditentukan karena Sugeng “tidak aman”.
Kasus kecelakaan Selvi mendapat perhatian setelah warganet mengadu ke Kapolri Listyo Sigit terkait dugaan keterlibatan anggota Polri.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, usai melakukan pemeriksaan mengatakan, dari hasil penggeledahan CCTV di sekitar lokasi, pelaku terekam menggunakan plat nomor B 1482 QH yang tidak terdaftar di data kendaraan milik Korlantas Polri.
Tudingan itu juga ditujukan kepada Audi A8 yang dikemudikan Sugeng (43) yang berada di lokasi kejadian.
Yang terakhir kemudian mengklarifikasi bahwa dia tidak terlibat dalam kecelakaan dengan alasan tidak ada penyok pada mobilnya. Ia juga menyebut melihat mobil membernya menginjak gas saat Selvi mulai berguncang sebelum terjatuh di jalan.
(tfq/pra)