Jakarta, CNNIndonesia —
Tim pengacara diduga menghadiahi Gubernur Papua Lukas EnembeRoy Rening mengatakan, pihaknya tidak bersama kliennya saat KPK menangkapnyaKPK), Selasa (10/1).
Roy mengatakan Lukas ditangkap di restoran Spoon Fork di Papua pada pukul 10.00 WIB (atau 08.00 WIB). Saat menerima informasi penangkapan tersebut, kata Roy, pihaknya mendapat informasi dari Enembe yang langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.
Roy dan timnya mengunjungi Mako Brimob untuk menemui kliennya, namun tidak terjadi apa-apa karena Lukas Enembe dibawa ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta.
“Kami tahu di Spoons Fork sekitar pukul 10.00 WIB… Jadi tadi dari Spoons kami dibawa ke Mako Brimob dulu,” kata Roy dalam jumpa pers di Jayapura, Papua, Selasa (10/1).
“Setelah itu kami sampai kembali di bandara, mau lima menit lagi infonya bapak saya sudah terbang sekitar jam 2 siang,” ujarnya lagi.
Roy mengaku tidak mengetahui jumlah petugas yang dibawa KPK untuk mengambil paksa kliennya.
Anggota tim hukum Lukas Enembe lainnya, Petrus Bala Pattyona mengatakan, pihaknya tidak mengetahui siapa yang bersama kliennya saat ditangkap KPK.
“(Ditangkap) Di restoran itu benar, dengan siapa dan seperti apa kami tidak tahu,” kata Petrus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa.
Petrus mengatakan, pihaknya meminta KPK mempertimbangkan kesehatan Lukas Enembe, serta permintaan keluarganya untuk dirawat di Singapura.
Mintalah keluarga Lukas Enembe untuk menemaninya
Roy Rening menilai kliennya harus didampingi keluarganya setelah dibawa ke Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Roy mengatakan, pihaknya akan segera menyusul Lukas ke Jakarta.
Pada Selasa, katanya, pengacara berkoordinasi dengan istri dan anak Lukas untuk menjelaskan apa yang akan terjadi.
“Menurut kami, keluarga harus ada untuk menemani. Karena ayah ini tidak bisa mengurus dirinya sendiri, dia sangat bergantung pada orang-orang terdekat yang dia jaga selama ini,” ujar Roy.
Upaya ini dilakukan agar kesehatan Luke bisa pulih kembali. Roy mengkhawatirkan kesehatan Luke agar tidak jatuh atau jatuh.
“Makanya kami ingin berkoordinasi agar satu keluarga bisa intensif mendampinginya di rumah sakit setelah diperiksa dokter KPK,” jelas Roy.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pada pukul 12.27 WIB (sekitar pukul 10.27 WIB), tim KPK bersama aparat penegak hukum (APH) di Papua melakukan upaya paksa untuk menangkap Lukas di kawasan Abepura, Papua.
KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan imbalan senilai miliaran rupiah. Lukas disebut menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Komisi Pemberantasan Korupsi juga masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penerimaan hadiah bagi Luke. Atas perbuatannya, Lukas diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.
(pop, baik / anak)
[Gambas:Video CNN]