Jakarta, CNBC Indonesia – Pemutusan hubungan kerja (PHK) masih berlangsung. Industri padat karya di negeri ini, termasuk tekstil dan produk tekstil (TPT) kini menjadi korban krisis yang melanda dunia.
Inflasi yang tinggi di negara tujuan ekspor memicu pengurangan dan pembatasan pesanan ke pabrik TPT di negara tersebut.
Akibatnya, terjadi penurunan kapasitas produksi. Hingga menyebabkan efisiensi pekerja, dengan merumahkan bahkan PHK.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“PHK masih terjadi,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Serat dan Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (3/12/2022).
“Pengurangan tenaga kerja sudah melebihi 100.000. Ada yang di-PHK, dikurangi jam kerja, pemutusan kontrak, bahkan di-PHK,” tambahnya.
Situasi ini, kata dia, terjadi di industri TPT dari hulu hingga hilir.
“(Lokasi) Jawa Barat dan Jawa Tengah,” kata Redma.
Gejala PHK ini sudah terjadi sejak bulan lalu. Redma mengatakan kapasitas produksi pabrik TPT terus berkurang bahkan hingga 50% dan dikhawatirkan akan berlanjut hingga 2023.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Penangkapan massal diprediksi akan terus berlanjut, sekitar 19.000 korban ada di sini
(des)