Jakarta, CNNIndonesia —
Polres Metro Jaya ingin mengawasi pedagang kaki lima membuat piring. Langkah ini akan diambil setelah maraknya pelat nomor palsu yang digunakan para pengemudi.
Yang terbaru, plat dinas Polri palsu yang pernah digunakan sopir ‘Kowboy Tomang’ itu sempat viral di media sosial.
“Nanti PKL yang membuat nomor tersebut juga harus ngotot tidak membuat nomor jika tidak memiliki STNK,” kata Irjen Pol Jaya Karyoto di kantornya, Senin (8/5).
Karyoto mengatakan plat nomor yang dibuat dealer seharusnya bersifat sementara untuk menggantikan yang rusak atau hilang. Jika ada yang ingin memesan, harus menunjukkan STNK.
Pemilik kendaraan harus mengajukan permohonan plat nomor yang rusak atau hilang. Tidak dapat menggunakan plat nomor yang dibuat oleh dealer secara permanen.
Selain PKL, kata Karyoto, pihaknya juga menertibkan jajarannya terkait penggunaan plat nomor tersebut. Terutama plat nomornya.
“Atur dulu apakah disiplin anggota kita yang menggunakan mobil berplat dinas,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menyebut David Yulianto sebagai sopir “Koboy Tomang” karena memukuli sopir taksi online bernama Hendra Hermansyah.
Dalam kejadian tersebut, David menggunakan plat nomor Polri secara tidak sah dan tidak sesuai peruntukannya. Bahkan, ia juga membawa dan menodongkan airsoft gun ke arah korban.
Kepada polisi, David mengaku menggunakan plat palsu untuk menghindari sistem ganjil genap agar bisa melintasi bahu jalan tol.
“Plat dinas palsu itu agar dia bisa melewati jalur busway dan bahu jalan tol tanpa ditangkap,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, Minggu (7/7). 5).
David dijerat Pasal 352 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
(des/bmw)
[Gambas:Video CNN]