Jakarta, CNNIndonesia —
Sekelompok orang yang tergabung dalam Koalisi Solidaritas Mahasiswa Muda (KSPM) melakukan aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).KPK) dan mendesak itu Kepala Reserse Kriminal Polri Komisaris Agus Andrianto diperiksa dalam kasus dugaan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
“KPK harus turun tangan dengan segera memeriksa atau menangkap Komjen Agus Andrianto,” kata KSPM Aksi Aksi, Giefrans Mahendra, saat menyampaikan orasi tentang mobil komando, Rabu (30/11).
Menurutnya, menyimpan uang hasil tambang liar di sana penuh dengan korupsi. Oleh karena itu, peran KPK sangat penting.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Lagipula, setoran uang hasil tambang liar itu diduga sarat korupsi. Di sinilah peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibutuhkan,” ujarnya.
Menurut KSPM, dalam mengusut kasus tersebut, Irjen Pol tidak bisa bertindak sendiri dan membutuhkan kontribusi lembaga negara lain. Selain itu, mereka juga meminta agar Irjen Pol segera menindak anggota tersebut. Selain itu, ia juga memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak bisa lamban menindak anggotanya, apalagi sudah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong,” katanya.
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK, Karyoto sebelumnya menyatakan KPK akan terbuka jika penyidik Mabes Polri mau bekerja sama dalam mengusut atau menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Polri. terkait dugaan penyaluran uang untuk koordinasi tambang batu bara ilegal.
“Kalau ada kerja sama dengan kami, tentu akan diproses seperti biasa. Ada laporan, akan diproses. Ya kita lihat sampai sejauh mana,” ujarnya, Selasa (29/11).
Senada dengan itu, Menko Polhukam Mahfud MD juga mengatakan akan bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus mafia pertambangan.
“Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka berkas modus korupsi dan mafia yang sedang diperiksa, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” kata Mahfud melalui SMS, Minggu (6/11).
Berawal dari viralnya video pensiunan polisi Aiptu Ismail Bolong yang mengaku menyerahkan uang Rp 6 miliar kepada Agus untuk bisnis pertambangan liar di kawasan Kampung Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Tak lama kemudian, Ismail meralat pernyataannya dan mengaku video itu dibuat karena mendapat tekanan dari mantan Divisi Propam Karo Paminal Hendra Kurniawan.
Di sisi lain, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Divisi Propam Karo Paminal Hendra Kurniawan secara aklamasi membenarkan kebenaran isu tersebut. Hendra mengaku menangani kasus tersebut dan menandatangani berita acara pemeriksaan (LHP).
Sambo juga memastikan bahwa surat pemeriksaan yang disebar ke publik adalah benar dan asli.
“Ya surat itu benar,” kata Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Sementara itu, Kombes Pol Agus Andrianto membantah terlibat dalam kasus penambangan liar di Kaltim. Ia lantas menyindir kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang ditutup-tutupi Sambo.
“Saya sebagai penegak hukum, syaratnya ada bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklum kasus almarhum Briptu Yosua ditutup-tutupi,” kata Agus, Jumat (25/11).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menanggapi dugaan kasus yang melibatkan Kabareskrim tersebut. Namun, Sigit mengaku pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa seorang purnawirawan Polri berpangkat Aiptu bernama Ismail Bolong yang menjadi penyebab munculnya isu tersebut.
“Tentu kita mulai dari Ismail dulu, baru kita cek dari sana. Karena dalam proses pidana harus ada bukti,” kata Sigit di Gelora Bung Karno, Sabtu (26/11).
(mnf/DAL)
[Gambas:Video CNN]