Jakarta –
Indonesia akan segera terwujud 100%. rekam medis elektronik (RME) di seluruh layanan kesehatan. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Kesehatan 24 Tahun 2022 yang mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan menggunakan rekam medis elektronik. Salah satu yang mendukungnya adalah Kesia.id.
Rizky Riadhy CEO Kesia.id menjelaskan dalam acara ‘Digital Healthcare Overview 2023 & Product Launching Kesia’, Kamis (9/2/2023), rekam medis elektronik membutuhkan sistem yang memiliki fitur dan layanan yang lengkap. Karena itu, Kesia sudah empat tahun menjajaki pengembangan platform RME bagi rumah sakit yang melakukan transformasi digital.
Pada dasarnya, fitur-fitur yang ada di sistem Kesia meliputi sistem administrasi, asesmen perawat dan dokter, rekam medis, dokumen pendukung seperti hasil radiologi, hingga rekam telemedicine.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Fitur dokter berbeda untuk setiap layanan, sesuai spesialisasi. Daerah yang belum ada dokter spesialis bisa menggunakan fitur doctor to doctor,” kata Rizky.
Termasuk data dari pemantauan tempat tidur yang dikirim secara otomatis online. Bedside monitor adalah alat yang digunakan untuk memantau tanda-tanda vital pasien berupa denyut nadi, tekanan darah, suhu hingga oksigen kasar dan laju pernapasan. Di sistem Kesia, Anda akan diberi tahu saat ada keadaan darurat yang dipantau dari monitor samping tempat tidur.
Kesia telah bercampur dengan BPJS, Kementerian Kesehatan, Antrean Online, Mobile JKN, LIS hingga PACS. Jika ada perubahan integrasi beberapa aplikasi seperti BPJS atau Satu Sehat Kemenkes, maka perubahan tersebut akan segera diupdate.
Tonton video “Tanggapan Bill Gates saat Dituduh Munafik Menggunakan Jet Pribadi”
[Gambas:Video 20detik]
(ditanya/ditanya)