Jakarta –
Distribusi set-top box (STB) Televisi digital gratis terus digencarkan karena realisasi penyaluran bantuan masih rendah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Infokom) mengungkapkan mekanisme distribusi STB gratis.
Penerima bantuan ini adalah mereka yang termasuk dalam kelompok rumah tangga sangat miskin (RTM) yang termasuk dalam Data Sasaran Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim (P3KE). Keberadaan STB ini sangat penting karena bisa membantu perangkat TV analog menangkap sinyal televisi digital.
Kominfo menyatakan, penyaluran bantuan STB TV digital gratis ini tidak didaftarkan, melainkan disalurkan langsung ke penerima.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Untuk memeriksa apakah detikers termasuk yang menerima bantuan set top box TV digital gratis Hal itu bisa dilakukan dengan menghubungi layanan informasi resmi Kominfo di nomor 159.
Mekanisme Bantuan Set Top Box TV Digital Gratis:
Penyerahan bantuan STB dari produsen perangkat ke lokasi di kabupaten/kota. Didistribusikan oleh operator pos/logistik atau petugas suplai STB. Pengantaran door to door dari gudang oleh petugas pemasok STB ke rumah tangga miskin penerima STB. Petugas melakukan konfirmasi dan konfirmasi data penerima (KTP dan KK) serta kepemilikan TV. Jika data penerima tidak sesuai, STB dikembalikan ke gudang, petugas akan menyerahkan bantuan STB dan memasang perangkat STB agar dapat beroperasi dan berfungsi dengan baik, petugas memasukkan nomor NIK/KK melalui chatbot, lalu scan kode QR di layar TV yang sudah terpasang STB. Kemudian petugas memfoto ahli waris dan KTP, petugas menyiapkan berita acara serah terima resmi dan bertanggung jawab.
Kominfo juga mencantumkan kriteria tambahan untuk orang-orang yang berhak mendapatkan bantuan dekoder TV digital gratis. Seperti informasi buku saku migrasi digital yang diterima detikINET, ada lima kriteria RTM untuk mendapat bantuan.
Kriteria Rumah Tangga Miskin yang menerima STB Gratis terakhir:
Rumah tangga miskin yang terdaftar di database pemerintah Memiliki TV analog dan menikmati siaran TV terestrial Lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV digital Bersedia menerima dan menggunakan bantuan STB gratis
Buku saku migrasi digital ini juga menjelaskan persyaratan tambahan bagi penerima manfaat set top box TV digital gratis dilihat dari keadaan tertentu, sebagai berikut:
Jika ahli waris sakit, mangkir dari rumah, atau meninggal dunia, maka bantuan dapat diserahkan kepada anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) dengan menunjukkan KTP dan KK yang hilang atau dalam proses penerbitan, surat tanda pengenal dan /atau keterangan RT/RW dapat diganti. Syarat-syarat yang memungkinkan ahli waris STB diganti dengan ahli waris lain yang terdapat dalam P3KE:
– Alamat penerima tidak ditemukan
– Penerima menolak untuk memberikan bantuan
– Ahli waris sakit, tidak ada di rumah, atau meninggal dunia, tetapi tidak ada perwakilan anggota keluarga dalam satu keluarga
– Data dinyatakan tidak sesuai berdasarkan hasil verifikasi dan validasi
Simak Video “Mahfud Md Sampaikan Daftar Stasiun TV yang Masih Bandel Pakai Siaran Analog”
[Gambas:Video 20detik]
(Agustus/afr)