Jakarta, CNBC Indonesia – Gembira, massa berdemonstrasi di gedung DPR RI meminta penjelasan proyek Apartemen Meikarta di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Beberapa anggota komunitas Meikarta Consumer Care merasa keberatan atas kegagalan pengiriman unit ke setiap anggota pembeli yang tergabung dalam komunitas tersebut.
Anggota Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, Rosliani, mengungkapkan hingga saat ini belum ada tanda-tanda serah terima unit dari manajemen Meikarta.
“Masalah kita, tidak ada sisa dan untuk investasi. Saya beli tahun 2017, seharusnya serah terima tahun 2019 tapi ada tenggang waktu, jadi seperti nambah 6 bulan serah tapi ternyata bangunannya masih seperti kolam,” kata Rosliani kepada CNBC Indonesia, dikutip Minggu (12/11/2022).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Kemudian pada tahun 2020 akan ada PKPU (Penangguhan Kewajiban Pembayaran Utang), sehingga hal tersebut tidak dapat dipermasalahkan,” lanjutnya.
Sejauh ini, Rosliani melihat belum ada rencana untuk memindahkan studio yang berlokasi di Distrik 2, Menara 61007 itu. Menurut keterangannya sendiri, bangunan tersebut belum dibangun terakhir kali dia berkunjung. “Saya masih berkubang di Menara. Januari (2022) saya akan ke sana,” kata Rosliani.
Rosliani mengaku sudah berdiskusi dengan manajemen PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), namun tidak ada tindak lanjut lebih lanjut. Sedemikian rupa sehingga para korban yang terdiri dari 120 orang melakukan demonstrasi di gedung parlemen.
“Berdasarkan hasil demo kemarin, perwakilan kami dipanggil untuk bertemu dengan Komisi V, katanya Komisi V mau membantu berdiskusi dengan Komisi III untuk mengadakan RDP (rapat dengar pendapat). Sampai saat ini belum ada kepastian, ” kata Rosliani.
Pengacara Meikarta, Dalimartha Jerry, dihubungi CNBC Indonesia, Selasa sore (12/6), namun belum bisa memberikan penjelasan terkait aksi pembeli Meikarta di DPR kemarin, pengacara hanya meminta menunggu lebih lama.
Corporate Secretary Veronika Sitepu menjelaskan, pihaknya telah menindak lanjuti pengembang proyek tersebut, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Dari keterangan MSU, Veronika pun membenarkan aksi demo tersebut.
Namun, dia merujuk pada permintaan pembeli yang berbeda dengan kesepakatan berdasarkan Keputusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tanggal 18 Desember 2020. Keputusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), pada tanggal 26 Juli 2021 (Keputusan Homologasi).
“PT MSU selalu memenuhi komitmennya dan menghormati Keputusan Homologasi yang mengikat MSU dan seluruh krediturnya (termasuk pembeli),” tulis manajemen, dikutip Sabtu (10/12/2022).
Hasil keputusan Homologasi telah diberitahukan oleh MSU kepada semua pembeli yang belum menerima unit. Serah terima unit sebenarnya sudah dilakukan sejak Maret 2021 dan akan berlanjut hingga 2027. “Sejauh ini sudah sekitar 1.800 unit yang diserahterimakan ke pembeli,” imbuhnya.
Dia juga menyebutkan secara rinci, 28 menara sedang dalam tahap akhir penyelesaian konstruksi. Untuk 8 tower lainnya telah dilakukan topping off dan dilakukan fasade. “Serah terima kepada pembeli sudah dilakukan secara bertahap sejak Maret 2021. Hingga saat ini sudah sekitar 1.800 unit yang diserahterimakan kepada pembeli,” jelasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Sempat Heboh, Deretan Masalah Meikarta Bikin Pembeli Marah
(pgr/pgr)