Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bagian Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengaku masih belum memahami makna “wakil nabi” yang tertera dalam surat yang ditujukan kepada pelaku. penembakan Kantor MUI Jakarta Pusat, Mustafa NR.
“Mengenai surat-surat itu belum cukup final [pasti] Tentang apa yang dimaksud orang yang bersangkutan ketika ingin bertemu, dengan siapa, tentang apa, dan bagaimana tidak cukup detail,” kata Asrorun saat ditemui di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/5).
Asrorun kemudian menjelaskan soal pengertian wakil nabi menjadi dua kategori. Yang pertama adalah wakil nabi yang menyampaikan tugas dakwah dan informasi kenabian (risalah). Kemudian wakil nabi yang mengaku sebagai nabi dan mendapat wahyu.
“Oleh karena itu, jika seseorang mengaku sebagai wakil nabi dalam arti menjalankan tugas dakwah dan memahami risalah kenabian, maka diperbolehkan. Namun, jika dalam artian menerima wahyu dan sebagainya, tidak diperbolehkan,” ujar Asrorun .
Sebelumnya, pelaku telah memberikan surat pada 2 Januari 2022. Dalam surat tersebut, pelaku mengaku sebagai wakil alias wakil nabi untuk mempersatukan umat.
Jenazah pelaku diotopsi
Jenazah penembak di Kantor MUI, Mustofa NR, diautopsi di RS Polri, Kramat Jati. Kepala RS Polri Brigjen Hariyanto membenarkan proses visum telah selesai pada Selasa malam (2/5).
Namun, dia menolak menjelaskan lebih lanjut hasil otopsi yang telah dilakukan. Dia hanya mengatakan, hasil visum sudah diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya.
“Ya otopsi sudah selesai tadi malam, tapi hasilnya nanti akan kita diskusikan dengan penyidik. Nanti penyidik akan menyampaikannya pada konferensi pers atau semacamnya,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (3/5).
Meski proses visum sudah selesai, Hariyanto mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tambahan yang dilakukan di laboratorium.
“Ada pemeriksaan laboratorium tambahan untuk menyesuaikan dengan kondisi yang pertama kali ditemukan,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya baru akan menjelaskan hasil pemeriksaan kepada publik setelah mendapat persetujuan penyidik.
“Intinya permintaan itu dari penyidik lalu kita katakan penyidik memerintahkan juga. Jadi kita belum bisa bilang kalau penyidik belum tahu,” pungkasnya.
Sebelumnya, penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa malam. Akibat penembakan itu, dua staf MUI terluka. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku penembakan adalah pria asal Lampung bernama Mustopa. Namun, pelaku meninggal dunia dan dilakukan otopsi di RS Polri Kramat Jati.
Sejauh ini, polisi memastikan pria bernama Mustopa itu tidak memiliki kaitan dengan jaringan teroris atau berafiliasi dengan komunitas ideologis ekstrimis.
(tfq/pan/DAL)
[Gambas:Video CNN]