Jakarta, CNNIndonesia —
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil verifikasi fakta perbaikan serta menentukan lolos atau tidaknya Partai Komunitas sebagai peserta Pemilu 2024 hari ini, Jumat (30/12).
“Pada 30 Desember 2022, setelah KPU RI melakukan rekapitulasi hasil verifikasi fakta kepesertaan partai politik, masyarakat/pemilih Indonesia akan mengetahui hasilnya,” kata Idham Holik kemarin, Kamis (29/12).
Idham menjelaskan, berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor: 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022 tanggal 20 Desember 2022 menyebutkan ada empat kegiatan tindak lanjut hasil rekapitulasi pengukuhan keanggotaan Partai Ummat. di KPU Indonesia.
Keempat kegiatan tersebut meliputi rekapitulasi hasil verifikasi keanggotaan parpol oleh KPU. Penyerahan hasil verifikasi keanggotaan oleh KPU kepada parpol dan Bawaslu.
Kemudian penetapan dan keputusan pencabutan nomor urut partai politik peserta pemilu, dan pengumuman partai politik peserta pemilu.
Idham mengatakan, penghitungan ulang Partai Ummat akan dimulai pada siang hari. Komisi Pemilihan Umum Daerah Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara kemarin masih meringkas hasil reformasi Partai Ummat pasca keputusan Bawaslu.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani mengaku partainya pada Rabu (28/12) sudah lolos berdasarkan Sipol KPU. Partai Ummat kini tinggal menunggu keputusan resmi dari KPU hari ini.
“Sesuai data Sipol KPU RI, insyaallah secara de facto Partai Ummat kita telah lolos syarat untuk mengikuti pemilu 2024. Kita tunggu saja pengumuman resminya pada Jumat malam insyaallah,” kata Buni kepada CNNIndonesia. com, Kamis (29 ). /12 ).
Sebelumnya, KPU memutuskan Partai Ummat tidak berhak menjadi peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember mendatang. Pasalnya, partai yang didirikan Amien Rais itu tidak memenuhi syarat verifikasi fakta di NTT dan Sulut.
Partai Ummat kemudian menggugat Bawaslu atas keputusan KPU tersebut. Mereka menduga ada kecurangan yang dilakukan KPU dalam proses verifikasi fakta partai.
Mediasi pun dilakukan dan membuahkan hasil. Keputusan mediasi memerintahkan Partai Ummat memenuhi jumlah anggota di sedikitnya lima kabupaten di NTT dan 10 kabupaten kota di Sulawesi Utara.
(rzr/fra)
[Gambas:Video CNN]