Jakarta, CNNIndonesia —
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan perkembangan terkini terkait kasus gagal bayar beberapa perusahaan Pertanggungan di Indonesia, mulai dari Wanaartha Life, Kresna Life, hingga Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJB).
Ketua Pelaksana Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL) menunda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk melikuidasi perseroan dan membentuk tim likuidasi.
“Namun pada Jumat (30/12), sekitar pukul 23.00, mereka menyerahkan surat edaran kepada RUPS terkait likuidasi perseroan dan pembentukan tim likuidasi. Kami sedang mempelajari rencana restrukturisasi keuangan (RPK) dan bagaimana likuidasi tersebut. legal.,” ujarnya dalam rapat Dewan Komisioner (RDKB) Desember 2022 secara virtual, Senin (2/1).
Ogi menegaskan OJK masih membutuhkan waktu untuk melihat usulan RPK sebelum ditindaklanjuti. Meski begitu, kata dia, apa yang dilakukan Wanaartha Life tidak melebihi jangka waktu 30 hari yang telah disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Gerakan serupa juga dilakukan oleh PT Asuransi Jiwa Kresna alias Kresna Life. Ogi mengatakan, Kresna Life menyerahkan RPK pada hari yang sama dengan Wanaartha Life.
Tak jauh berbeda, OJK masih dalam tahap pengecekan apakah RPK yang diajukan Kresna Life bisa dilaksanakan atau tidak.
Sementara itu, kata Ogi, OJK telah menggelar pertemuan dengan badan perwakilan anggota (BPA), direksi dan komisaris dari AJB Bumiputera. Ia mengatakan draf rencana penyelesaian kasus Bumiputera sudah diterima OJK sejak 20 Desember 2022.
“Mereka telah menentukan beberapa langkah penyelamatan AJBB yang sedang kami kaji, antara lain kemungkinan diskon besar-besaran atau klaim potong rambut. Lalu ada juga konversi klaim asuransi jangka panjang, konversi ke liabilitas. Ada juga penjualannya. aset Bumiputera yang akan digunakan untuk membayar rekening klaim,” tutup Ogi.
[Gambas:Video CNN]
(skt/sfr)