Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kredit perbankan pada Januari 2023 meningkat 10,53% menjadi Rp6.310,88 triliun jika dibandingkan Desember 2022 yang meningkat 11,35%.
“Penguatan kredit terutama ditopang oleh kredit investasi dan kredit modal kerja yang masing-masing tumbuh 12,61% yoy dan 10,03% yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers virtual, Senin (27/2).
Dian melanjutkan, secara bulanan (month-to-month/mtm), nominal pinjaman bank pada Januari 2023 turun sebesar 1,75% mtm atau turun sebesar Rp112,68 triliun yang merupakan siklus yang terjadi di awal tahun.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Januari 2023 tercatat tumbuh sebesar 8,03% menjadi Rp7.953,8 triliun jika dibandingkan Desember 2022 yang tumbuh sebesar 9,01%, dengan giro sebagai penggerak utamanya.
“Secara year on year, DPK Januari 2023 turun 2,45% atau turun Rp199,77 triliun,” tambahnya.
Menurutnya, likuiditas industri perbankan di awal tahun 2023 masih di atas ambang batas dengan rasio likuiditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) pada Januari 2023 tercatat sebesar 129,64% dibandingkan Desember 2022 yang meningkat sebesar 137,67% dan 29,13% dibandingkan Desember 2022 yang meningkat masing-masing sebesar 31,20%.
“Jauh di atas ambang batas regulasi masing-masing 50% dan 10%,” katanya.
Selain itu, risiko kredit terjaga di awal tahun 2023 dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,76% jika dibandingkan Desember 2022 yang meningkat sebesar 0,71% dan NPL gross sebesar 2,59% dibandingkan Desember 2022 yang meningkat sebesar 2,44%.
Di sisi lain, restrukturisasi kredit Covid-19 pada Januari 2023 terus mencatatkan penurunan menjadi Rp435,74 triliun dibandingkan Desember 2022 yang sebesar Rp469,15 triliun, dengan jumlah debitur berkurang menjadi 2,02 juta nasabah dibandingkan Desember 2022 yaitu . 2. 27 juta pelanggan.
Net Open Position (NOP) tercatat sebesar 1,51% dibandingkan Desember 2022 yang meningkat sebesar 1,23%). Angka ini jauh di bawah ambang batas 20%. Sementara itu, Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan menguat menjadi 25,93% dibandingkan Desember 2022 yang meningkat menjadi 25,63%.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
OJK Open Voice Soal Restrukturisasi Kredit, Diperpanjang?
(merampok/ayh)