liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
BWTOTO BWTOTO BWTOTO BWTOTO BWTOTO BWTOTO BWTOTO STARLING69 STARLING69 STARLING69 STARLING69
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 LOGIN BARON69 RONIN86 DINASTI168 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 MABAR69 COCOL88 BWTOTO BWTOTO BWTOTO BWTOTO BWTOTO LAMBO69 LAMBO69 LAMBO69
ronin86
bwtoto
bwtoto
bwtoto
master38

Panpel & Security Officer Tragedi Kanjuruhan Dituntut 6 Tahun Penjara

Jaksa menuntut Ketua Panpel Arema FC dan Security Officer dengan hukuman penjara selama 6 tahun 8 bulan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

Surabaya, CNNIndonesia

Dua terdakwa Tragedi Ujianyaitu Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Satpam Suko Sutrisno menuntut hukuman penjara 6 tahun 8 bulan.

Dakwaan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (3/2) siang.

“Identifikasi terdakwa Suko Sutrisno [dan Abdul Haris] dan selama 6 tahun 8 bulan, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan,” kata salah satu jaksa, Rahmat Hary Basuki.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Menurut jaksa Hary, kedua terdakwa terbukti melanggar tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP dan Pasal 360 ayat (2) KUHP. Kode. Kode.

Jaksa menganggap para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana karena kesalahan atau kelalaiannya menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan menyebabkan orang lain menderita luka berat.

Hary mengatakan, JPU mempertimbangkan dakwaan tersebut berdasarkan keterangan saksi, surat, ahli, petunjuk dan keterangan terdakwa.

“Kesalahan atau kelalaiannya menyebabkan orang lain menderita luka-luka yang menyebabkan rasa sakit atau tidak dapat bekerja untuk jangka waktu tertentu,” katanya.

Jaksa Hary mengatakan ada beberapa hal yang memperberat dakwaan terdakwa yaitu perbuatan terdakwa yang mengakibatkan 135 orang tewas, 24 orang luka berat dan 623 orang luka-luka.

Kemudian perbuatan terdakwa menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban yang telah meninggal.

Selain itu, kata Hary, perbuatan terdakwa juga menimbulkan stigma negatif terhadap sepak bola Indonesia.

“Bahwa perbuatan terdakwa menimbulkan stigma negatif terhadap sepak bola Indonesia. Tidak ada yang bisa mengurangi itu,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, terdakwa Suko mengaku akan mengajukan nota pembelaan atau pembelaan. Ia pun mengaku menyerah.

“[Pembelaan] pergi ke PH dan sendirian. Saya sudah menyerah, Tuanku,” kata Suko sambil menundukkan kepala.

Tragedi Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya mengakibatkan banyak korban jiwa (AP Photo/Yudha Prabowo)

Senada dengan itu, terdakwa Haris juga mengaku akan mengajukan nota pembelaan pada sidang berikutnya.

“Kami akan tetap membela diri, pihak tergugat juga akan menyampaikan pembelaannya sendiri,” ujar kuasa hukum Haris, Sumardhan.

Ketua DPR, Abu Achmad Sidqi Amsya memberi kesempatan kepada kedua terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan pada sidang berikutnya yang akan digelar pekan depan.

“Majelis akan memberikan kesempatan selama satu minggu, Jumat (10/3) untuk menyampaikan pembelaannya,” ujar majelis hakim.

Sedangkan tiga anggota Polri, satu lagi tersangka Tragedi Kanjuruhan, belum diadili atas dakwaan tersebut.

Ketiga orang tersebut antara lain Danki Brimob 1 Jawa Timur AKP Hasdarmawan, Kombes Pol Wahyu Setyo Pranoto dan Kapolres Samapta AKP Malang Bambang Sidik Achmadi.

Ketiganya masih menjalani proses persidangan dengan pemeriksaan saksi dan ahli.

(frd/bmw)

[Gambas:Video CNN]

COCOL88 GACOR77 RECEH88 NGASO77 TANGO77 PASUKAN88 MEWAHBET MANTUL138 EPICWIN138 WORTEL21 WORTEL21 WORTEL21 WORTEL21 WORTEL21