Jakarta, CNBC Indonesia – Rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite kemungkinan akan gagal tahun ini.
Pasalnya, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasannya belum selesai.
“Masih antar Kementerian, belum selesai,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (8/12/2022).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Sementara itu, saat ditanya lebih lanjut soal penyelesaian aturan pembatasan Pertalite, Tutuka belum bisa memastikan kapan akan diterbitkan. Namun, pemerintah terus berupaya untuk segera menyelesaikan peraturan tersebut. “Itu yang kita usahakan semaksimal mungkin, kalau bisa kita selesaikan secepatnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman juga belum bisa memastikan apakah pembatasan Pertalite dan Solar Subsidi bisa berjalan tahun ini. Pasalnya, partai masih harus menunggu keluarnya peraturan berupa Perpres revisi.
“Tahun ini kami masih menunggu jika misalnya revisi peraturan Perpres diterbitkan, dalam hal ini kami akan mengontrol lebih spesifik pengguna mana yang boleh menggunakan Pertalite dan Solar,” kata Saleh kepada CNBC Indonesia di Dut Tenaga, Senin ( 28/11/2022) .
Sementara pembatasan belum diberlakukan, kata Saleh, pihaknya kini mendorong kebijakan yang ada seperti pembatasan pembelian Solar bersubsidi menjadi 60 liter per hari untuk kendaraan roda empat dan 200 liter untuk kendaraan roda enam.
“Saat ini, itu yang sedang kita intensifkan melalui kerjasama dengan pemerintah daerah. Sekarang kita akan mengintensifkan kerjasama dengan pemerintah daerah agar para pengguna kita benar-benar disiplin dalam mengonsumsi solar sesuai aturan atau kuota masing-masing per hari. . Itu yang bisa kita lakukan sampai akhir tahun ini,” kata Saleh.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Tanda-tanda Naiknya Harga BBM Pertalite Sudah Terlihat
(pgr/pgr)