Jakarta, CNNIndonesia —
Pemilik pesantren di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, AA (45), diduga memperkosa tiga santriwati. Dia ditangkap oleh polisi.
“Korban mahasiswi ada tiga yakni HH (15), RH (15) dan SM (17). Ketiganya ditidurkan oleh AA pada waktu yang berbeda,” kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi , dikutip dari .com, Selasa (3/1).
Sunhot menjelaskan, kasus dugaan pemerkosaan terungkap setelah korban SM mengadukan perbuatan AA kepada orangtuanya.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Menurut keterangan SM, ia ditelepon AA ke rumahnya di pesantren pada 23 Desember 2022 tengah malam. SM diminta membuat teh sampai AA memperkosanya.
Orang tua SM kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tubaba.
“Setelah dilaporkan, ternyata AA yang kami selamatkan di rumahnya pada 31 Desember 2022 juga melakukan perbuatan serupa terhadap dua mahasiswi lainnya yakni HH dan RH,” jelasnya.
Sunhot mengatakan, cara pelaku beraksi adalah menyerukan agar perbuatannya mendapat berkah dari Tuhan.
“Modus operandi tersangka memanggil korban (santriwati) ke rumahnya. Kemudian dia minta dibuatkan teh, kemudian disuruh masuk ke kamar untuk berhubungan intim dengan dalih mendapat berkah dari Tuhan,” jelasnya. .
AA dijerat Pasal 82 jo Pasal 76e dan/atau Pasal 81 jo Pasal 76d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman dari 15 tahun penjara.
Baca selengkapnya di sini.
(tim/tsa)
[Gambas:Video CNN]