Jakarta, CNN Indonesia —
Pria berinisial AR ditangkap polisi terkait insiden penusukan yang menyebabkan meninggalnya pengemudi Transjakarta berinisial RP di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (22/11).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Budi Sartono mengungkapkan, kejadian penusukan bermula saat korban memukul handphone pelaku.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Saat korban kembali ke jalan di Kramat Centex, Ciracas, menurut keterangan tersangka handphonenya terjatuh, kemudian korban menabrak handphone tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (24/11).
Setelah itu, pelaku sempat adu mulut dengan korban. Saat itu, pelaku juga dalam keadaan mabuk dan langsung menusukkan pisau yang dibawanya ke arah korban.
“Tersangka dalam keadaan mabuk, kemudian menikam korban dengan menggunakan senjata sejenis pisau,” kata Budi.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur. Pelaku, kata Budi, juga membuang pisau yang digunakannya untuk menusuk korban.
“Tersangka kabur dan senjatanya dibuang di kawasan Rancu,” ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku AR di kawasan Jakarta Selatan. Budi mengatakan, pelaku juga merupakan residivis.
Dalam kasus ini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Dia dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara di atas 12 tahun.
Seorang pengemudi Transjakarta tewas akibat ditusuk AR di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (22/11) sekitar pukul 23.30 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum meninggal, korban sempat terlibat percakapan dengan seseorang di lokasi. Percakapan itu sempat menimbulkan keributan hingga akhirnya korban tewas setelah ditikam.
“Sekitar 10 menit, saksi 1 dan 2 melihat satu orang lagi datang ke TKP, dan tak lama kemudian korban tergeletak dengan luka tusuk di dada sebelah kanan,” kata Kompol Jupriono Ciracas saat dikonfirmasi, Rabu (23/ 11).
(des/pm)
[Gambas:Video CNN]