Jakarta, CNNIndonesia —
Polisi membubarkan aksi massa menolak Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di kawasan Lingkar HI, Jakarta Pusat. Likuidasi diwarnai oleh ketegangan antara pengunjuk rasa dan polisi.
Polisi mencopot paksa beberapa spanduk berisi keberatan terhadap RKUHP. Situasi kemudian memanas ketika terjadi adu mulut antara massa dan polisi.
“Olahraga adalah, olahraga,” kata salah satu anggota polisi, seperti dilansir Setik, Minggu (27/11).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Anda tidak berhak merampok,” jawab salah satu pengunjuk rasa.
Tak hanya itu, upaya polisi menarik diri secara paksa juga diwarnai teriakan salah satu peserta aksi yang menyebut-nyebut nama mantan Kabag Propam Polri, Ferdy Sambo. Beberapa peserta juga meneriakkan slogan-slogan menentang RKUHP di tengah situasi ini.
“Sambo, Sambo woi Sambo,” teriak pengunjuk rasa.
“Tolak, tolak RKUHP, tolak RKUHP sekarang juga,” teriak massa lainnya.
Acara car free day di kawasan Bulatan HI diwarnai aksi massa penentangan RKUHP. Mereka menampilkan beberapa spanduk berisi berbagai bentuk protes.
Beberapa di antaranya berbunyi, ‘RKUHP: Korban Pemerkosaan Dikriminalisasi, Impunitas Berlangsung’ hingga ‘RKUHP: Hakim = Tuhan dalam Pengadilan.’
Salah satu pengunjuk rasa, kata Ravina, RKUHP mendapat keberatan karena memuat berbagai persoalan. Ia juga menilai pengesahan RKUHP terlalu terburu-buru.
“Makanya kita semua di masyarakat menghimbau hal ini dan menolaknya jika mengancam kebebasan berekspresi rakyat,” kata Ravina.
Aksi ini bertepatan dengan kabar bahwa anggota DPR RI akan segera mengesahkan RKUHP pada akhir tahun ini.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan dikukuhkan dalam Rapat Paripurna DPR sebelum reses pada 15 Desember 2022.
“Ya sesuai hasil komunikasi dengan Ketua DPR dalam waktu dekat akan kita bereskan dan Insya Allah sebelum masuk jeda sidang ini RUU KUHP akan disahkan di rapat paripurna. DPR,” kata Dasco di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/11).
Soal kapan rapat paripurna digelar, Dasco masih belum bisa memastikan. Nantinya, pimpinan DPR perlu mengoordinasikan jadwal antara ketua adat dan perlengkapan dewan (AKD).
“Surat dari Komisi III [soal RKUHP] hari ini dipastikan sudah masuk Sekretariat Jenderal DPR RI,” ujarnya.
(frl/mik)
[Gambas:Video CNN]