Jakarta, CNNIndonesia —
kecanduan narkoba Polres Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan sabu cair dari Eropa.
“Sampai saat ini baru ada satu tersangka,” kata Kombes Mukti Juharsa, Direktur Narkoba dan Narkoba Polda Metro Jaya kepada wartawan, Selasa (12/6).
Namun, Mukti tidak membeberkan identitas tersangka dalam kasus ini. Ia hanya menyebut satu tersangka berperan sebagai pengedar barang terlarang tersebut.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Dia juga mengklaim sabu cair asal Eropa itu belum beredar di Indonesia. Pasalnya, polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.
Diketahui, pada 27 November lalu, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis baru yakni sabu dengan cairan berbahan dasar sabu.
Polisi tidak merinci paparan sabu cair tersebut. Mukti hanya mengatakan narkoba dikirim dari Eropa ke Indonesia.
Mukti juga mengatakan bahwa ini merupakan cara baru peredaran narkoba. Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan.
“Mode baru ini digunakan untuk membuat MDMA atau sabu menggunakan cairan ini,” kata Mukti.
(des/tsa)
[Gambas:Video CNN]