Jakarta –
Teddy Pardiyana keluar dari Lapas Kebonwaru, Bandung, dan menjadi narapidana kota dalam kasus pencurian mobil Rizky Febian. Lantas, bagaimana reaksi Teddy Pardiyana?
Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana mengaku bersyukur kliennya mendapatkan penangguhan penahanan dari Ketua Pengadilan Tinggi Bandung.
“Perasaan Pak Teddy sudah pasti, alhamdulillah saya sangat berterima kasih atas putusan (suspensi) Pengadilan Tinggi yang sama sekali tidak ada jaminannya,” ujar Wati Trisnawati dalam video yang diterima awak media, Sabtu (11/2/2019). 2018). 2022).
Meski begitu, Teddy Pardiyana tidak bisa bebas begitu saja. Ada beberapa syarat yang harus diikuti sebagai tahanan kota.
“Penangguhan penahanan yaitu dari rutan di rutan awal menjadi rutan kota yaitu Pak Teddy tidak bisa keluar kota. Itu syarat-syarat menjadi napi kota,” ujar Wati.
Sebelumnya, majelis hakim memvonis Teddy Pardiyana 1 tahun 3 bulan penjara pada Kamis (19/1/2023).
Teddy Pardiyana dinilai terbukti menyelewengkan mobil Rizky Febian. Teddy Pardiyana kedapatan menjual mobil Rizky Febian titipan Lina Jubaedah tanpa sepengetahuan sang penyanyi.
Mobil Innova dijual Teddy dengan dalih membayar utang Lina Jubaedah di bank. Sebagian dari uang itu juga untuk membeli mobil baru yang digunakan Teddy Pardiyana, Panther, setiap hari.
Hingga saat ini masih ada beberapa aset yang diklaim Rizky Febian dari Teddy Pardiyana dan belum diusut tuntas oleh PPATK seperti rumah kost 32 pintu, rumah di Villa Bandung Indah, dan penghasilan Rizky Febian menyanyi dengan nilai sekitar Rp5. miliar yang disimpan Lina Jubaedah.
Tonton Video “Dihukum Penjara, Teddy Bingung Siapa yang Akan Jaga Anak”
[Gambas:Video 20detik]
(fbr/dar)