Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus pembobolan rekening Bank Central Asia (BCA) bikin geger karena dilakukan oleh tukang becak. Kasus ini juga memiliki ekor yang panjang.
Pengemudi becak itu bernama M. Thoha dan Setu. Sedangkan pemilik akun tersebut adalah Muin Zachry. Zachry bersedia melaporkan BCA secara pidana dan perdata.
Dilansir detikJatim, Selasa (24/1/2023), selain melaporkan BCA, Muin Zachry akan melaporkan kasir BCA yang saat itu memberikan uang kepada Mohammad Thoha dan Setu. Kuasa hukum Muin, Dewi Mahdalia menegaskan pihaknya akan mengirimkan somasi terlebih dahulu.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Rencananya saya akan somasi dulu. Setelah itu saya lapor ke BI (Bank Indonesia), ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), juga ke Polda Jatim,” kata Dewi yang juga putri kandung Muin. , dikutip detikcom, Selasa (234/1).
RM345 juta rencananya akan digunakan untuk merawat istri Muin. Uang itu dari penjualan dua rumah di Surabaya dan Sidoarjo.
Sayangnya, istri Muin meninggal sebelum uangnya bisa digunakan untuk berobat. Istri Muin, Putri Ariyani, meninggal dunia dua minggu setelah akunnya dibobol. Jumat, 19 Agustus 2022 tepatnya.
Setelah dikejutkan bahwa dompet berisi buku tabungan dan tanda pengenal lain di dalam dompet itu hilang, Muin kemudian memeriksanya di kantor cabang BCA di Indrapura. Namun, pihak bank menyebut ada penarikan besar di Indrapura.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
BCA Sebut Challenge Chip Supply untuk Kredit Mobil Listrik
(dhf/dhf)