Jakarta, CNBC Indonesia – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan, saat ini tengah mencari solusi agar pengembangan di Lapangan Tuna, Wilayah Kerja (WK), perairan Natuna dapat dilanjutkan kembali. Ingat, proyek tersebut terkena sanksi dari Uni Eropa.
Blok Tuna sendiri merupakan wilayah kerja yang saat ini dioperasikan oleh Premier Oil Natuna Sea BV bekerja sama dengan perusahaan Rusia, Zarubezhneft.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Harbour Energy selaku induk perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Premier Minyak. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menemukan titik temu terkait masalah ini.
“Saat ini kami sedang berkoordinasi dan berdiskusi dengan Harbour tentang kemungkinan opsi sebagai solusi agar pengembangan Lapangan Tuna tidak terlalu terpengaruh oleh pembatasan ini,” kata Hudi kepada CNBC Indonesia, Senin (13/3/2023).
Sebelumnya, Harbour Energy mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sebenarnya telah memberikan persetujuan atas rencana pengembangan atau First Development Plant (POD) untuk Tuna Farm. Namun, pengembangan yang dilakukan dengan mitra dari Rusia, Zarubezhneft, terhalang oleh pembatasan dari Uni Eropa dan Pemerintah Inggris.
“Pemerintah menyetujui rencana pengembangan lapangan Tuna pada bulan Desember. Namun, kemajuan lebih lanjut dipengaruhi oleh pembatasan UE dan Inggris yang membatasi kemampuan kami sebagai operator untuk menyediakan layanan tertentu kepada mitra Rusia kami di lapangan Tuna,” kata perusahaan itu dalam laporan tahunannya. . laporan dikutip Senin (13/13/2019).3/2023).
Karena itu, perseroan berkoordinasi dengan mitra terkait. Terutama untuk mencapai solusi yang memungkinkan proyek ini segera berjalan.
Seperti diketahui, Zarubezhneft sendiri merupakan perusahaan migas milik negara Rusia yang dikabarkan mengakuisisi 50% saham Blok Tuna melalui anak usahanya, ZN Asia Ltd.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Penemuan ‘Harta Karun’ Migas Baru di Sumatera
(pgr/pgr)