Jakarta, CNN Indonesia —
Proses pengadilan ke Tamara Bleszynski disampaikan oleh saudaranya, Ryszard, dengan agenda mediasi kembali ditunda karena Ryszard tidak datang. Sidang dengan agenda yang sama dijadwal ulang menjadi 15 Maret 2023.
Putusan itu keluar kurang dari satu jam setelah Tamara tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2), pukul 10.04 WIB. Menjelang pukul 11.00 WIB, Tamara dan pengacara keluar dan menyatakan mediasi ditunda.
“Jadi, kata kuasa hukum penggugat. [Ryszard] absen karena sakit. Tadi hakim mediator bilang harus hadir,” kata kuasa hukum Tamara, Djohansyah.
“Penggugat diberi waktu tiga minggu untuk menjalani sidang lagi. Pengacara penggugat mengatakan 15 Maret akan menghadirkan kliennya,” lanjutnya.
“Karena hakim mengatakan tidak hadir tidak dapat diterima, diharapkan hadir pada 15 Maret atau tiga minggu dari sekarang,” kata Djohansyah.
Tamara pun mengaku kecewa dengan ulah Rick alias Ryszard. Apalagi, dia datang jauh-jauh dari Bali dan mendarat di Jakarta kemarin, setelah tidak hadir dalam sidang pada 8 Februari 2023.
[Gambas:Video CNN]
“Sangat kecewa, karena menurut saya ini adalah tindakan yang sangat kejam dari saudara saya sendiri terhadap saya. Tapi dia tidak hadir, dimana rasa kemanusiaan terhadap saudaranya sendiri?” kata Tamara.
“Saya tergugat, penggugat harus datang. Saya datang jauh, meninggalkan pekerjaan saya, bahkan anak saya Kenzou,” ujarnya.
“Karena saya harus hadir. Saya sedih kenapa yang menggugat saya Rp 34 miliar dan ingin menuntut warisan saya tidak hadir?” kata Tamara.
Tamara Bleszynski tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023) untuk mediasi terhadap Ryszard Bleszynski. (CNN Indonesia/Mohammad Farras)
Tamara Bleszynski sebelumnya digugat oleh kakaknya sendiri, Ryszard alias Rick Bleszynski dengan dugaan wanprestasi pada tahun 2001.
Rick menggugat Tamara karena gagal membayar tagihan medis ayah mereka Zbigniew. Dalam gugatannya, Rick meminta ganti rugi berupa uang dan saham warisan ayahnya yang diberikan kepada Tamara.
Pada 8 Februari, majelis hakim mengharapkan kedua bersaudara itu berdamai dalam waktu 30 hari. Durasi proses perdamaian dapat diperpanjang jika saudara-saudari membutuhkan lebih banyak waktu.
Namun, perseteruan Tamara dan Ryszard tampaknya memanas. Kedua belah pihak mengungkapkan identitas mereka.
Mulai dari kubu Ryszard yang menyebut Tamara adalah putri dari istri ketiga Zbigniew, hingga Tamara membeberkan dokumen warisan sang ayah di media sosial.
Tamara pun membuat syarat jika menginginkan perdamaian antara dirinya dan Rick. Menurutnya, perdamaian bisa terjadi jika Ryszard menjual hotel peninggalan ayahnya di Puncak dan membagikan hasilnya kepada ahli warisnya.
“Mau berdamai dengan saya? Jual hotel peninggalan almarhum ayah saya: Hotel Bukit Indah, Puncak, Cianjur, Jawa Barat,” tulis Tamara Bleszynski di media sosial, Rabu (1/2).
“Dan bagikan kepada ahli waris, seperti yang diinginkan oleh almarhum ayahku, Zbigniew Bleszynski, dalam surat wasiatnya pada tahun 2001.” dia melanjutkan.
(jauh / akhir)