Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaksir dana bansos sebesar Rp 476 triliun. Anggaran disiapkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat jika terjadi kejutan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran perlindungan sosial selalu disediakan dalam APBN.
“Perlindungan sosial karena APBN melindungi masyarakat, peredam kejut, sebesar Rp 476 triliun,” jelas Sri Mulyani saat menyampaikan Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 di Istana Negara kemarin, dikutip Jumat (2/12/2022). . ).
Sri Mulyani merinci, anggaran bansos Rp 476 triliun terbagi atas anggaran pemerintah pusat Rp 454,7 triliun, transfer ke daerah (TKD) Rp 17 triliun, dan pembiayaan Rp 4,3 triliun.
Kementerian Keuangan dalam laman resminya menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 telah berkontribusi pada percepatan proses reformasi sistem perlindungan sosial.
Akselerasi ini diperlukan untuk menjawab beberapa tantangan yang dihadapi, antara lain terkait akurasi data, fragmentasi antar program Perlinsos, dan penguatan sistem Perlinsos agar lebih responsif terhadap krisis di masa mendatang.
Anggaran Perlinsos dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat yang merupakan kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L.
Anggaran tersebut dialokasikan melalui Kementerian Sosial berupa Program Keluarga Harapan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Kemudian, kepada Kementerian Kesehatan berupa bantuan donasi kepada 96,8 juta peserta PBI JKN. Kemendikbud berupa Program Indonesia Pintar bagi 17,9 juta mahasiswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa.
Serta Kementerian Agama berupa Program Indonesia Pintar bagi 2,2 juta pelajar dan 67,8 ribu mahasiswa.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Jokowi Berangkat ke Jawa Barat, Bawa ‘Uang Helikopter’
(cap/mij)