Jakarta, CNNIndonesia —
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) menjelaskan salah satu syarat Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023.
SNBP merupakan salah satu rangkaian tes Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Ketua Pelaksana SNPMB Budi Prasetyo Widyobroto mengatakan calon peserta SNBP dapat memilih maksimal dua program studi (prodi). Salah satunya harus PTN di wilayah yang sama dengan sekolah calon siswa.
“Setiap peserta diperbolehkan mendaftar dan memilih dua prodi. Nah, khusus untuk SNBP, kita ada kesepakatan dengan rektor bahwa jika memilih dua prodi, salah satu PTN harus berada di wilayah yang sesuai dengan sekolah menengahnya,” dia berkata. kata Budi dalam acara Indonesia Maju CNNIndonesia TV, Kamis (1/12).
“Jadi misalnya SMP di Makassar mau pilih UI dan ITS mungkin tidak. Jadi pilih salah satu, Unhas atau UNM,” imbuhnya.
SNBP kali ini juga dinilai melalui dua komponen. Pertama, evaluasi dihitung berdasarkan nilai rata-rata raport semua mata pelajaran minimal 50 persen dari bobot evaluasi.
Kedua, penilaian dihitung berdasarkan nilai raport paling banyak dua mata pelajaran penunjang program studi, portofolio, dan/atau prestasi paling banyak 50 persen dari bobot penilaian.
Kemudian, Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dilakukan dengan menggunakan tes atau tes standar berbasis komputer.
SNBT mengukur potensi kognitif, penalaran matematis, literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. SNBT adalah istilah baru Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN).
Melalui skema SNBT, setiap mahasiswa diperbolehkan memilih dua program studi di satu PTN atau masing-masing satu program studi di dua PTN. Selain itu, dalam SNBT peserta dapat menambahkan persyaratan portofolio untuk program studi seni dan olahraga.
“SNBT ini sama dengan tahun lalu, tapi tahun ini kita akan melakukan satu kali tes, dua gelombang satu kali. Setiap gelombang tujuh hari, setiap harinya ada dua sesi, jadi kurang lebih 28 sesi,” kata Budi.
“Artinya kita bisa melayani 900 ribu sampai 1 juta peserta, sehingga setelah tes di pusat UTBK PTN akan kita lakukan scoring dan seleksi akan dilakukan berdasarkan tes tersebut,” imbuhnya.
Kemudian, jenis SNPMB yang terakhir adalah seleksi mandiri PTN yang dilakukan berdasarkan seleksi akademik dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial.
Sebelum dilakukan pemilihan bebas oleh PTN, lembaga tersebut harus mengumumkan tata cara pemilihan kepada masyarakat yang sekurang-kurangnya memuat beberapa aturan.
Misalnya mengenai jumlah calon mahasiswa yang akan diterima oleh masing-masing program studi atau fakultas; metode evaluasi calon mahasiswa, yang terdiri dari tes mandiri, tes kolaboratif melalui konsorsium perguruan tinggi.
Kemudian memanfaatkan nilai hasil seleksi nasional berdasarkan tes, atau metode penilaian calon siswa lainnya sesuai kebutuhan.
Setelah melaksanakan pemilu bebas, PTN harus mengumumkan beberapa hal kepada publik. Diantaranya jumlah peserta pemilu yang lolos pemilu dan sisa kuota yang belum terisi.
(kr/bmw)
[Gambas:Video CNN]