Andai Anies-Muhaimin Menang, Apa Persoalkan Pencalonan Gibran?
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyindir gugatan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar soal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat pencalonan di Pilpres 2024. KPU mempertanyakan alasan hal itu baru dipermasalahkan setelah penghitungan suara dilakukan dan AMIN dinyatakan kalah dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. “Andaikata pemohon memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu 2024,…