Pengumuman! OJK Cabut Izin BPR Wijaya Kusuma, Nasabah Cek Ini
Jakarta, CNBC Indonesia – Belum genap seminggu tahun 2024, satu Bank Perekonomian Rakyat (BPR) jatuh. Yakni, BPR Wijaya Kusuma yang dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung hari ini, (4/1/2024). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun menyatakan telah melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi BPR yang terletak di Madiun, Jawa Timur…