Peraih Nobel Perdamaian Bangladesh Muhammad Yunus Dihukum 6 Bulan Bui
Jakarta, CNN Indonesia — Pengadilan di Bangladesh menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Muhammad Yunus, dengan tuduhan pelanggaran Undang-undang Ketenagakerjaan. Ketua Pengadilan Perburuhan Ketiga Dhaka, Sheikh Merina Sultana, menjatuhkan hukuman penjara dan denda atas Yunus sebesar 30 ribu taka (setara Rp4,2 juta). Yunus menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. ADVERTISEMENT …